Thursday, May 14, 2015

Guru Honorer Tak Berkompetensi Jangan Harap Diangkat CPNS

Guru Honorer Tak Berkompetensi Jangan Harap Diangkat CPNS - Pemerintah kali ini masih bersiteguh bahwa guru di Indonesia masih cukup walaupn sebelumnya ketua PGRI Sulistyo menyatakan bahwa Pemerintah tidak punya data akurat tentang kebutuhan guru sebenarnya. Pemerintah masih pada pendirian bahwa guru cukup,

Honorer Demo

Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS. Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi CPNS."Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar saat konpres di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Senin (30/3).

Hamid yang juga merangkap Plt Sekjen Kemendikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adala honorer. 
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," tuturnya.

Hamid menambahkan, guru honorer ini kemudian dibayar dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Namun, guru honorer itu selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka. (baca juga : Apakah Perbedaan PNS dengan PPPK)

"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," tegas Hamid.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...