Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, akan melapor balik pelapornya. Rencana lapor balik ini diungkapkan tim kuasa hukum Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, Minggu (1/3/2015).
Menurut Adnan yang juga selaku koordinator advokasi Masyarakat Antikorupsi Sulsel (Mars) ini mengatakan, tim advokasi yang terdiri atas pegiat antikorupsi maupun akademisi telah mengkaji dan mengidentifikasi setiap tuduhan yang dialamatkan kepada Samad.
"Kami menunggu restu dari Pak Abraham maupun tim kuasa hukum di Jakarta. Kami tidak bisa ambil keputusan sendiri. Semoga tim taktis (tim advokasi anti kriminalisasi) di Jakarta sependapat dengan usulan itu," katanya.
Adnan mengungkapkan, semua kasus yang dituduhkan kepada Abraham masih terus dikaji. Adapun perkara yang dilaporkan balik tersebut adalah pemalsuan dokumen yang tengah bergulir di Polda Sulselbar, kasus "rumah kaca" atau penyalahgunaan kewenangan, kasus dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin dan foto mesra mirip Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira serta foto mesra wanita yang tak dikenal, Feriyani Lim yang berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen paspor.
"Semua itu, sampai sekarang tidak dapat dibuktikan dan tak lebih upaya menghancurkan nama baik Samad. Semua kasus ini disinyalir ada skenario dari kelompok tertentu dan dipaksakan sekali Pak Abraham ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan soal bukti lagi, dan Pak Abraham telah mengetahui dirinya menjadi target operasi untuk dilengserkan dari KPK," tegasnya.