Wednesday, March 11, 2015

TAHUN 2015, PGRI MINTA PEMERINTAH MEMPERMUDAH MEKANISME DAN SISTEM SERTIFIKASI GURU

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah mempermudah mekanisme dan sistem sertifikasi para guru.

Ketua Umum PB PGRI Sulistyo mengatakan, sistem yang berlaku menghambat para guru untuk lolos program sertifikasi. Setiap tahun, hanya akan ada 50.000 guru yang tersertifikasi, padahal jumlah guru yang belum tersertifikasi sebanyak 1,4 juta orang. “Jika tidak dipikirkan solusinya, paling tidak itu butuh waktu sekitar 28 tahun untuk menuntaskan (sertifikasi guru) seluruhnya,” ujarnya di sela-sela konferensi kerja PGRI Jateng di Universitas PGRI Semarang, akhir pekan kemarin.
Ketua Umum PB PGRI Sulistyo (tengah) dan Plt Ketua PGRI Jateng Widadi (kiri) menyaksikan Kadisdik Jateng
Nur Hadi Amiyanto memukul gong dalam konferensi kerja PGRI di UPGRIS Semarang, Sabtu (7/3).
Jika persoalan ini dibiarkan, maka akan banyak sekali guru yang hingga memasuki masa pensiun belum tersertifikasi. Karena itu, dia mengusulkan agar kuota sertifikasi tiap tahun perlu ditambah, serta nasib guru swasta dan guru tidak tetap yang juga harus dipikirkan.

Saat berkunjung ke Kendal, Sulistyo menekankan bahwa nasib para guru tidak tetap (GTT) tidak sebanding dengan upaya keras mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih banyak di antara para GTT menerima honor di bawah upah minimum regional (UMR).

“Di Kendal banyak GTT yang hanya menerima upah Rp. 100.000- 150.000 per bulan. Hal ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya. Menurutnya sesuai Pasal 14 ayat (1) UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, guru berhak mendapatkan gaji atau upah sesuai UMR yang berlaku di suatu daerah. Kepala Dinas Pendidikan Ken dal Muryono mengatakan, pihaknya kekurangan masih kekurangan guru, terutama untuk tingkat SD. Dengan total 571 unit SD, masing-masing membutuhkan tiga orang guru.

“Kekurangan guru tersebut diisi dengan guru non-PNS. Honor yang diterimakan hanya berkisar Rp. 100.000-150.000 dan tunjangan Rp. 200.000 per bu lan. Honor itu pun diambil dari iuran guru, karena tidak dianggarkan oleh sekolah,” tandasnya

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...