Wednesday, March 11, 2015

Praktik Esek-esek Berkedok Panti Pijat



Keberadaan panti pijat  refleksi kesehahan plus-plus di Pengayoman terus disoroti masyarakat setempat. Dalam praktiknya, pijat refleksi hanya kedok belaka.
Koordinator Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel, Djusman mengungkapkan kecewaan terhadap  Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Makassar yang tidak selektif dalam penerbitan izin panti pijat. “Kami mendesak secepatnya pemkot menutup atau menindak tegas praktek prostitusi di kota ini. Saat ini belum ada tindakan riil atas penyalahgunaan izin pantai pijat tersebut. Padahal seharusnya ada  perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Rabu 11 Maret.
Lemahnya pengawasan lanjutnya membuat bisnis esek-esek berkedok refleksi makin menjamur. Karena itu masyarakat meminta instansi terkait bertindak tegas menutup bisnis yang berpeluang merusak moral generasi penerus itu. Misalnya  praktik esek-esek berkedok refleksi di Jalan Pengayoman, ruko Seruni. “Sebelumnya sudah ada instruksi wali kota menutup bisnis yang melanggar norma-norma susila, termasuk norma agama. Tapi sampai sekarang bisnis pijat refleksi plus-plus masih menjamur,” ungkapnya.
Senada disampaikan warga Ruko Seruni, Agus  mengatakan, keberadaan panti pijat esek-esek tersebut belakangan ini makin marai.. Karena itu dia  meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera turun melaksanakan penertiban.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...