Keberadaan panti pijat refleksi kesehahan plus-plus di Pengayoman terus disoroti masyarakat setempat. Dalam praktiknya, pijat refleksi hanya kedok belaka.
Koordinator Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel, Djusman mengungkapkan kecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Makassar yang tidak selektif dalam penerbitan izin panti pijat. “Kami mendesak secepatnya pemkot menutup atau menindak tegas praktek prostitusi di kota ini. Saat ini belum ada tindakan riil atas penyalahgunaan izin pantai pijat tersebut. Padahal seharusnya ada perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Rabu 11 Maret.
Koordinator Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel, Djusman mengungkapkan kecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Makassar yang tidak selektif dalam penerbitan izin panti pijat. “Kami mendesak secepatnya pemkot menutup atau menindak tegas praktek prostitusi di kota ini. Saat ini belum ada tindakan riil atas penyalahgunaan izin pantai pijat tersebut. Padahal seharusnya ada perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Rabu 11 Maret.
Lemahnya pengawasan lanjutnya membuat bisnis esek-esek berkedok refleksi makin menjamur. Karena itu masyarakat meminta instansi terkait bertindak tegas menutup bisnis yang berpeluang merusak moral generasi penerus itu. Misalnya praktik esek-esek berkedok refleksi di Jalan Pengayoman, ruko Seruni. “Sebelumnya sudah ada instruksi wali kota menutup bisnis yang melanggar norma-norma susila, termasuk norma agama. Tapi sampai sekarang bisnis pijat refleksi plus-plus masih menjamur,” ungkapnya.
Senada disampaikan warga Ruko Seruni, Agus mengatakan, keberadaan panti pijat esek-esek tersebut belakangan ini makin marai.. Karena itu dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera turun melaksanakan penertiban.