Friday, December 5, 2014

PENERIMAAN GAJI SISTEM KPE

Sistem penggajian untuk pegawai negeri sipil khusus untuk guru di bulan 12 menimbulkan sedikit permasalahan kecil ( bagi saya ).Ini berlaku bagi sekolah yang guru-gurunya telah mengaktifkan PIN kartu PNS Elektronik ( KPE ).Kehadiran KPE ini sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah seorang pegawai negeri sipil.Fungsi lainnya sebagai kartu atm yang memudahkan pegawai untuk menarik gajinya setiap bulan tampa harus melalui teller bank yang telah ditunjuk,dalam hal ini BPD.Selain tentunya menghindari antrean panjang walau tak dinafikkan biasa kita jumpai antrean juga di depan ATM. Pastinya jika ada kebijakan penggajian baru tentunya ada tujuan yang baik dibaliknya apakah untuk para PNS dan para pihak lembaga yang terlibat dalam system penggajian ini.
Kemudahan dengan sistem ini para guru tak berurusan secara langsung dengan para bendahara kecamatan atau bendahara sekolah.Sekiranya setiap tanggal satu setiap bulan gaji para guru telah masuk ke rekening masing-masing maka ketika mereka memerlukan uang tunai,guru bersangkutan bisa ke bank atau atm terdekat.Tugas bendahara hanya pada pengampraan gaji untuk bulan depannya lagi.Jadi para guru tak perlu repot-repot janjian dengan para bendahara untuk terima gaji.Tak masalah jika rumah domisili para guru dan bendahara dekat dan bendaharanya setiap awal-awal bulan selalu siap sedia di sekolah. Dapat dibayangkan sekiranya para guru di awal bulan memerlukan uang tunai dan kemudian para bendahara tidak muncul di sekolah karna ada kegiatan lain yang sifatnya mendesak maka penerimaan gaji akan tertunda untuk hari itu.
Jika kita membicarakan kemudahan dengan sistem penggajian ala KPE maka saya coba jelaskan sedikit kelemahan yang saya dapatkan melalui pengalaman pribadi di hari ini.Setelah beberapa hari menunggu kehadiran bendahara sekolah kami namun tak pernah menunjukkan batang hidungnya di sekolah,kami kemudian mencoba mengambil kesimpulan bahwa gaji kemungkinan diterima dengan sistem KPE.Ketika mendapatkan informasi dan kejelasan dari bendahara setelah dihubungi langsung bahwa gaji bulan Desember memang benar bisa diterima dengan sistem KPE.Berbekal informasi itu saya segera meluncur ke bank BRI terdekat walau saya tahu bahwa BRI bukan bank yang mengelola penerimaan gaji para guru namun BPD.Setidaknya saya bisa menggunakan anjungan tunai mandirinya ( ATM ) dengan resiko sejumlah potongan yang berlaku bagi para bank yang tergabung dalam ATM bersama.
Proses penarikan uang berlangsung lancar dengan dua kali penarikan sejumlah 1.250.000 sehingga jumlahnya 2.500.000.Masalah yang muncul ketika penarikan yang ketiga kalinya dengan jumlah 1.000.000,dilayar monitor tertulis jumlah penarikan melebihi batas.Berarti untuk pengambilan sisa gaji harus menunggu sampai besoknya.Jadi penarikan maksimal hanya sampai 2.500.000 sedangkan gaji rata-rata guru di atas 3 jutaan.Berarti sistem pembatasan penarikan ini bersumber dari BPD tidak mungkin juga BRI melakukan pembatasan karena BRI hanya sebagai sarana pengambilan tabungan lewat ATMnya. Dalam hal BPD sebagai bank yang ditunjuk bekerja sama dan mempunyai akses penuh dalam hal ini. Segi lainnya ketika awal bulan akan banyak antrean pada bank BPD atau pada setiap atm yang ada untuk penarikan. Guru di kabupaten Barru saja ada berapa ditambah dengan para PNS dari instansi lainnya. Syukur-syukur kalau uang yang tersedia di ATM mencukupi penarikan.Akan butuh waktu lama untuk kemudian mengisinya kembali.Alhamdulillah kalau para PNS ini tak mengeluh sampai keluar kata-kata yang kurang pantas. Kelemahan lain yang cukup merepotkan bahwa beberapa kredit pinjaman pada bank dan koperasi atau lembaga yang sejenis kita sendiri yang harus membayarnya.Kalau dulu setiap gajian guru tinggal terima beres dengan kredit pinjamannya semua telah diakomodir bendahara maka sekarang guru yang mempunyai kredit yang harus membayar langsung.Bisa saja bendahara dapat mengelola sejumlah pinjaman ini sepanjang bersedia namun kendala pastinya ada seperti bisa saja keterlambatan untuk membayarnya ke pihak bank atau koperasi karena harus menunggu semuanya harus terkumpul dulu baru bisa dibayarkan.
Ada solusi lain yang menurutku bisa diterapkan adalah kerja sama antar bank.Misalnya BPD menginventarisasi semua pinjaman atau kredit para guru pada bank lain dan kemudian pada awal bulan langsung ditrasferkan ke rekening pinjaman masing-masing pada setiap bank guru peminjam. Gaji yang masuk di rekening BPD adalah sisa transferan tadi untuk bank lain.Dari kerja sama model seperti ini perlu ada kejelasan keuntungan yang harus didapat oleh masing-masing bank semisal fee dan untuk gurunya tak perlu pusing untuk menghitung dan membayarnya langsung.Ini berlaku bagi guru seperti saya. Kira-kira untuk pinjaman di koperasi dan lain-lain apa cocok diterapkan kerja sama seperti ini.?
Biarlah dibulan Desember ini saya direpotkan langsung dengan sejumlah pembayaran kredit pada suatu bank dan koperasi dan berharap kedepannya ada sedikit perubahan.Tak mungkin juga saya melupakan pinjaman itu dan bermasa bodoh untuk tak membayarnya hanya karena persoalan sistem penggajian baru ala KPE.Setidaknya untuk penerimaan gaji bulan depan bendahara sekolah saya mau dan berkenan untuk mengumpulkan dari teman-teman guru kemudian membayarnya langsung seperti sediakala.Dan guru yang tak mau ambil pusing seperti saya bisa sedikit bebas.Ha..ha..ha…SALAM teman-teman.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...