Friday, December 5, 2014

GURU DAN KEPALA SEKOLAH WAJIB TAHU KARTU INDONESIA PINTAR

Dalam rangka menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, pada hari Senin tanggal 3 Nopember 2014 pemerintah meluncurkan program Indonesia Pintar di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda,  Kantor Pos Mampang, dan Kantor  Pos Fatmawati. Sebagai bagian dari peluncuran tahap awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta akan menerima program ini.

Program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).  KIP  ini akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah sampai lulus SMA/SMK/MA.

Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tersebut sejak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu  yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Pada tahap lanjutan, KIP mencakup pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak,  di panti asuhan, dan  difabel. Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP  mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.

Segera setelah diluncurkan di Jakarta, peluncuran tahap awal tersebut akan dilanjutkan  di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Desember 2014

Tujuan dari program Indonesia Pintar ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.  Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman menegaskan, kepala sekolah wajib mengetahui bahwa kartu indonesia pintar (KIP) telah diluncurkan. Karena dengan peluncuran ini, wajib bagi kepala sekolah untuk menerima jika ada siswa pemegang kartu ini yang mendaftar di sekolah tersebut.

Thamrin mengatakan, Kemendikbud akan segera membuat edaran bagi dinas dan sekolah perihal kartu ini. Isi edaran tersebut, kata Thamrin, bahwa semua pemegang KIP wajib diterima di sekolah dan berhak menerima dananya. Meskipun saat ini bukan lagi awal tahun pelajaran, Thamrin memastikan siswa bisa mendaftar ke sekolah. "Sekarang sudah telat, tapi kalau kepala sekolah mau memasukkan mereka, bisa saja," katanya pada peluncuran KIP di Kantor Pos Pemuda, Jakarta Timur, Senin (3/11).

Thamrin menjelaskan, dana KIP yang diterima siswa merupakan biaya personal siswa. Dana tersebut langsung diberikan kepada siswa melalui penyalur. Saat ini salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ke depan, kata Thamrin, masih disusun mekanisme bagi siswa yang belum mendapatkan KIP. "Jadi apakah mereka mengambil kartu dan uangnya ke bank penyalur atau di kantor pos," ucapnya.

Selain siswa yang berada di sekolah, KIP juga menjangkau penduduk usia sekolah namun tidak berada di sekolah, misalnya anak jalanan. Khusus bagi mereka ini, Thamrin mengatakan pengaturannya sedang disusun. "Apakah yang luar sekolah itu kita kasih KIPnya terus nanti data masuk sekolah, dan dananya cair setelah dia masuk sekolah, atau seperti apa, nanti kita atur," katanya.

Untuk mendapatkan manfaat KIP, Thamrin mengatakan, siswa tinggal menunjukkan kartu dan segera bisa mendapatkan uang sejumlah ketetapan. Uang tersebut merupakan biaya personal bagi siswa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad mengatakan, untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga yang kurang mampu menukarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan Kartu Keluarga Sejahtera  (KKS) di kantor pos. Nanti di kantor pos mendapatkan sepaket KKS, KIP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan satu buah simcard handphone berisi nomor ponsel sebagai rekening menyimpan dana bantuan. "Anak pemegang KIP dapat  mencairkan dana di bank atau kantor pos yang  sudah  ditetapkan dengan menunjukkan kartu KIP. Kalau anaknya menerima KIP pasti orangtuanya menerima KKS karena sepaket,"kata Hamid, Selasa, (4/11).

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...