Tuesday, November 25, 2014

BILA GURU LAKUKAN PELECEHAN SEKS




PELECEHAN seksual merupakan bagian dari kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan.Dari berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak, kita bisa mencermati, pelakunya adalah orang-orang dekat, seperti anggota keluarga (kakek, ayah, paman, kakak); orang yang dihormati ( guru, kepala sekolah, guru mengaji, pastor, pendeta); orang sekitar yang dikenal, seperti teman keluarga, tetangga, sopir, dan tukang becak langganan. Artinya, si peleceh, bukan orang yang tidak dikenal, tetapi orang yang ditemui hampir setiap hari, bukan orang asing. Bahkan, yang lebih membuat sulit korban, si peleceh adalah orang yang mempunyai otoritas, wewenang, kuasa, dituakan, dan dihormati. Korban yang masih kanak-kanak dianggap tidak dipercaya bila menceritakan pengalaman pahitnya.SEKOLAH yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar bagi siswa malah menjadi tempat yang menakutkan.  Apakah anda menyadari bahwa banyak siswi yang menjadi obyek pelecehan seksual oleh gurunya.Beberapa contoh kasusPak J seorang guru olah raga SMK secara sadar selalu memperhatikan lekuk tubuh siswinya ketika memakai seragam olah raga. Bisa dibayangkan siswi-siswi SMK adalah remaja yang sedang mekar. Perubahan fisik dan organ kewanitaannya sudah terlihat jelas. Olahraga lari, senam, dan renang menjadi andalan Pak J. sebab melalui olahraga itu tubuh siswa dapat dieksploitasi.Pak M seorang guru muda yang mengajar SMA, dia tidak pernah mengingatkan siswi yang tanpa sadar tersilak rok hingga terlihat pahanya, atau terbuka baju belakang hingga terlihat pinggul/celana dalamnya. Setiap ada siswi yang memakai baju putih tipis selalu diamati bagian tertentunya.(diolah dari beberapa sumber teman seprofesi) Korban pelecehan bukan hanya siswi melainkan rekan sesama guru yang perempuan. bentuk pelecehannya dari yang colak-colek, bersiul, memandangi DP2 (dada, pantat, paha) sampai mengajak kencan. Tindakan preventif yang dapat dilakukan Guru Perempuan dan siswi dianjurkan memakai jilbab. Menurut kitab Hijabul Maratil Muslimah fil Kitabi was Sunnah karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani, syarat-syarat jilbab antara lain:a. menutup seluruh badan kecuali muka dan dua telapak tanganb. pakaian tidak penuh hiasanc. kainnya tebal dan tidak tembus pandangd. lapang dan tidak sempite. tidak menyerupai pakaian laki-lakif. tidak menyerupai pakaian orang kafirg. pakaian tidak menyolok Agar guru dan siswa menahan pandanganAllah berfirman, “dan katakanlah pada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya.” (An Nur: 31)Agar tidak terlalu over ketika berdandan sebab menurut Syaikh Al Maududi memperlihatkan kecantikan wajah dan bagian-bagian tubuh dapat membangkitkan birahi laki-laki.Tidak bercampur antara laki-laki dan perempuanRuang kelas wanita harus dipisah dengan ruang kelas laki-laki, selain itu sebaiknya guru laki-laki mengajar siswa laki-laki dan guru perempuan mengajar siswa perempuan. Jika tidak memungkinkan gunakan hijab, jika tidak memungkinkan tundukkan pandangan, dan jika tidak memungkinkan guru jangan sampai berpikir kotor. (untuk siswi yang sudah baligh)tidak menjabat tangan guru yang berlainan jenis kelaminRosulullah bersabda, “seandainya kamu ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik bagimu daripada menyentuh perempuan yang tidak halal bagimu.”(terutama untuk siswa-siswi yang sudah baligh)

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...