Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR tak akan menghalangi kerja KPK. Sebelumnya, Setya beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk sejumlah kasus dugaan korupsi.
Abraham mengatakan, siapa pun, termasuk ketua DPR, tak kebal hukum.
"Tidak mempersulit karena ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," ujar Abraham melalui pesan singkat, Kamis (2/10/2014).
Abraham mengatakan, KPK menyayangkan terpilihnya Setya karena ia pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi. KPK, kata Abraham, mendambakan ketua DPR yang bersih dari catatan dugaan korupsi. Abraham menyebut Setya berpotensi memiliki masalah hukum.
"Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Citra DPR sebagai lembaga terhormat akan tercoreng," kata Abraham.
Berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch, Setya diduga pernah menjadi tersangka dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Pada tahun 2010, Setya juga diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton.
Selain itu, mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebutkan keterlibatan Setya dalam kasus proyek pengadaan E-KTP. Tak hanya itu, nama Setya juga disebut dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012, yang melibatkan Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.
Setya terpilih sebagai Ketua DPR dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (2/10/2014) dini hari, bersama empat wakilnya, yaitu Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).