Kabar gembira bagi penyuluh Keluarga Berencana (KB). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden yang menaikkan tunjangan pejabat fungsional penyuluh KB dari Rp 185 ribu-Rp 500 ribu menjadi Rp 300 ribu-Rp 900 ribu.
Mereka yang mendapatkan tambahan tunjangan adalah petugas lapangan berstatus PNS di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekarang mencapai 17 ribu.
"Dana anggaran akan dimasukkan Dana Alokasi Umum daerah. Berdasarkan Perpres itu pemerintah daerah mengeluarkan SK di daerah dan melakukan revisi. APBD-nya," kata Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional, Fasli Jalal saat temu media, Jumat (2/5/2014).
Lalu kapan kapan tujangan itu cair? "Karena dananya diserahkan ke daerah, maka masing-masing daerah. Tapi karena Perpresnya tegas mestinya bulan depan sudah memperoleh tidak menunggu sampai tahun depan," katanya.
Disinggung mengenai penyuluh KB non PNS, Fasli mengatakaan menyerahkan kebijakan itu kepada masing-masih daerah. "Kita minta jangan sampai terjadi perbedaan yang menyolok," katanya.
Selain aspek kesejahteraan, penyuluh KB akan diberikan fasiltas kerja melalui dana alokasi khusus seperti sepeda motor, baju dinas, jas hujan, buku kerja, lampu penerang, kalkulator. Beberapa daerah bahkan memberikan laptop.
"Dalam capasity building, penyuluh KB diberikan kesempatan menerima beasiswa untuk melanjutkan kuliah strata 1 melalui Universitas Terbuka," katanya.
Dengan mengikuti program pendidikan ini penyuluh KB tetap bisa melaksanakan tugasnya di wilayahnya serta tetap berkumpul dengan keluarga.
Peningkatan kemampuan juga dilakukan melalui pendidikan jarak jauh, melalui video conference serta berbagai pelatihan seperti pelatihan komunikasi perubahaan perilaku, pelatihan konseling.