Monday, September 23, 2013

TDL Naik Lagi 15 Persen






Sepanjang 2013, pemerintah telah menaikan tarif dasar listrik (TDL) sebayak tiga kali. Untuk kali keempat, 1 Oktober mendatang pemerintak kembali menaikkan TDL sebesar 15 persen.

Kenaikan tarif itu disebut sebagai bagian dari rencana kenaikan TDL 2013, dengan nilai sebesar 15 persen yang dinaikkan secara berangsur setiap tiga bulan sekali dengan angka rata-rata 4,3 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, kenaikan TDL pada 1 Oktober, sudah diputuskan pemerintah sejak awal tahun lalu.

“Jadi skala kenaikannya masing-masing 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan terakhir 1 Oktober mendatang,” ujar Jarman, ketika dicegat wartawan saat menghadiri acara, di Restauran Nusa Dua, Senayan Jakarta, Minggu 22 September.

Ditanya mengenai reaksi masyarakat terhadap kenaakan TDL itu, Jarman mengaku sampai siang kemarin, belum ada riak-riak masyarakat yang menolak. Malah yang terang-terangan menyatakan penolakan terhadap kenaikan TDL adalah pengusaha pengelola mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), karena menganggap kenaikan tarif listrik bisa mencapai 27 persen.

Terhadap itu Jarman mengatakan, itu juga sudah diputuskan dari awal, sudah disosialisasikan, bahwa golongan mereka seperti B2 dan B3 itu tak disubsidi lagi, “Kesepakatan kita seperti itu,” tambahnya.

Hitungan pengusaha mal yang menerka bahwa kenaikan tarif listrik akan mencapai 27 persen karena mereka sudah tidak disubsidi lagi.

“Rata-rata 4,3 persen per tiga bulan. Jadi ada yang lebih kecil ada yang lebih besar kenaikan tarif listriknya. Bagi golongan yang sudah disubsidi, kenaikkannya lebih besar yang tak disubsidi, itu tak dilakukan sekaligus, kan bertahap, dan mereka juga tetap disubsidi,” jelas Jarman.

Sementara untuk 2014, Jarman mengaku beberapa golongan diusulkan pola tarifnya dengan mengikut mekanisme harga bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pertamax.

Jika penyesuaian Indonesia Crude Price (ICP) seperti Pertamax, maka tentunya beberapa golongan tak disubsidi lagi tarif listriknya. Namun Jarman, belum membeberkan golongan-golongan yang terancam untuk tak disubsidi itu.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...