Wednesday, September 18, 2013

RATU KECANTIKAN DAN PEMILUKADA

Tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah pemilihan “ratu kecantikan” sejagad yang sering kita kenal sebagai Miss World. Puncak penyelenggaran ratu kecantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2013 di Bali.
Dalam menyambut acara akbar kelas dunia tersebut, juga mengantongi polemik yang cukup besar. Pro dan kontra terjadi dimana-mana, khususnya para tokoh agama yang menilai bahwa pemilihan Miss World akan mengikis nilai-nilai agama dan budaya, khususnya Islam sebagai agama terbesar di Indonesia.
Salah satu yang menolak adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerangkan bahwa sepanjang sejarah kontes kecantikan itu selalu mengumbar kemolekan tubuh. Faktor yang mengunggah syahwat adalah ciri khas pelaksanaan Miss World dari tahun ke tahun, sehingga MUI bersikeras agar kontes kecantikan dunia tersebut lebih baik tidak dilangsungkan di Indonesia. Bahkan sebaiknya dihapuskan saja dan digantikan dengan kontes-kontes yang lebih baik dan mendidik.
Di luar kelompok yang tidak setuju, banyak juga kelompok yang menilainya positif, yang merasa pelaksanaan Miss World ini justru memberikan manfaat bagi negara, karena dengan terpilihnya menjadi tuan rumah, Indonesia akan menjadi sorotan dan pusat perhatian dunia dengan macam dan ragam budayanya, juga berpengaruh pada positifnya ekonomi negara kedepan.  
Di sisi lain, yang perlu dipahami bahwa konten penilaian dalam pemilihan Miss World bukan hanya sekadar kecantikan yang terlihat dari luar (outer beauty), namun juga inner beautyyang meliputi kecerdasan, pengetahuan tentang budaya suatu negara dan kamampuan berkomunikasi, berinteraksi yang baik antar sesama kontestan.
Nilai-Nilai
Di luar polemik yang terjadi, menilai ajang Miss World harus dilihat dari seberapa besar manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya nilai lokal (budaya). Asas manfaat menjadi penegasan menimbang apakah penyelenggaraannya disetujui atau tidak. Dari hukum positif sama-sekali tidak ada yang dirugikan dan merugikan, namun sisi hukum agama sangat dilarang karena mengumbar aurat ke mata dunia.
Memfasilitasi ruang syahwat sangat dilarang oleh agama, khususnya Islam. Banyak nilai-nilai kemanusiaan yang akan remuk hanya karena penyelenggaraan duniawi yang memilikimudharat lebih besar walaupun soal “nafsu” itu kembali kepada diri masing-masing orang. Namun nilai kecerdasan, intelegensia, pengetahuan umum dan kemampuan berinteraksi satu dengan yang lain memiliki manfaat yang sangat besar. Selain mengintroduksi nilai budaya lokal Indonesia, juga menciptakan kepercayaan diri bangsa untuk melangkah lebih baik kedepan.
Jika tetap fokus pada perdebatan yang berkembang dan tetap “ngotot” pada perbedaan pendapat, maka tidak akan ada titik temu yang dijumpai. Perlu kiranya sebuah pemikiran ulang bagaimana kedua pandangan yang berbeda itu menciptakan konvergensi pemahaman. Harus ada kebijakan lebih moderat pada penyelanggaraan ajang Miss World di Indonesia agar tidak ada yang dirugikan.
Bisa saja dibuat sebuah regulasi dimana penilaian juri yang sifatnya mengumbar aurat harus diubah dan ketat mengawal aturannya. Tentu yang mengumbar aurat itu ada ukurannya, dan ukurannya sesuai bagaimana umumnya masyarakat Indonesia berbusana dan telah lama disepakati (hukum positif). Namun jika dilihat dari konteks Hukum Islam, maka yang namanya aurat bagi perempuan adalah selain wajah dan telapak tangan.           
Sebetulnya, setiap orang mengantongi kerinduan pada kehidupan dimana ia dapat membentangkan arti dan makna dirinya. Arti dan makna diri manusia di dunia berbeda satu dengan yang lain, ada ukurannya masing-masing, sehingga yang juga perlu dijaga sekarang adalah substansi keberagaman dan kepercayaan bahwa semua kepentingan dan nilai-nilai harus diayomi, disini butuh peran seluruh pemangku kepentingan.  
Mengintroduksi Indonesia ke mata dunia, sebetulnya, bisa lebih santun dan beradab, jangan remuk nilai-nilai yang ada. Namun perlu diingat bahwa semua orang potensial melahirkan beda pendapat, yang menjadi persoalan jika beda pendapat berimplikasi pada pertengkaran dan konflik.
Pemilukada
Sebelum puncak penyelenggaraan Miss World di Bali, akan dilaksanakan pemilihan calon walikota dan wakil walikota Makassar. Sama halnya dengan pemilihan Miss World, kriteria calon walikota dan wakil walikota seyogyanya dapat dinilai tidak hanya lewat janji-janji politiknya, namun juga bagaimana investasi sosial yang telah mereka bangun sejak lama.
Investasi sosial sangat layak menjadi penilaian utama oleh rakyat. Dari bukti investasi sosial, masyarakat mampu memahami yang mana pemimpin yang pro-rakyat yang mampu mengidentifikasi masalah-masalah utama sosial, memberikan solusi cerdas dan yang mana hanya hura-hura. Rakyat Sul-Sel sebagai juri dalam pemilukada, sejak dini harus mampu memahami lebih tajam yang mana janji dan yang mana bukti.
Disamping itu, calon yang bermartabat dan berkarakter juga penting menjadi penilaian, karena pemimpin yang bermartabat tidak akan menggunakan politik menghalalkan segala cara, dan yang berkarakter akan mampu disegani dan diterima sebagai pelayan rakyat yang ramah dan tidak “neko-neko”, calon abdi rakyat yang melihat politik sebagai transfer of values

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...