Saturday, August 24, 2013

Polisi Tantang Saksi yang Sangkal Rekonstruksi Tewasnya Sisca

Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca Yofie di Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Sutarno, Jumat 23 Agustus 2013, menegaskan proses rekonstruksi yang dilakukan terkait kasus penjambretan hingga menewaskan Franciesca Yofie (34 tahun) sudah berdasarkan keterangan saksi dan bukti.

Dalam rekonstruksi yang digelar Kamis kemarin, 22 Agustus 2013, ada 28 adegan yang diperagakan di enam lokasi.  "Menurut keterangan saksi seperti itu. Adegan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada," kata Sutarno.

Soal ada sejumlah masyarakat yang menyangkal bahwa proses rekonstruksi berbeda dengan yang disaksikan, dia berharap masyarakat bisa menyampaikan keterangannya ke polisi.

"Tapi namanya saksi, itu orang yang mengalami sendiri, melihat langsung, dan merasakan langsung. Jangan berdasarkan katanya-katanya. Kalau misalkan ada, silakan datang ke kami," Sutarno menegaskan.
Terkait hal ini, sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) telah meminta Polres Bandung tidak buru-buru menarik kesimpulan bahwa Sisca tewas dijambret dua tersangka, W dan A. Sebab, menurut IPW, ada lima kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Sutarno, hasil rekontruksi akan digunakan untuk kelengkapan berkas yang akan disampaikan ke kejaksaan. Apabila sudah lengkap segera dilimpahkan ke pengadilan.

Rekonstruksi kemarin dilakukan sejak pukul 09.15 hingga 13.30 WIB. 28 adegan di enam lokasi diperagakan dua tersangka, Wawan dan Ade. [Baca selengkapnya: 28 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Sisca]

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...