Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, menjalani pemeriksaan singkat terkait penyidikan kasus pengurusan izin penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Sefti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama dua jam ihwal dugaan suapa Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui suaminya, Fathanah.
Setfi keluar dari Gedung KPK pukul 15.15 WIB. Tampil mengenakan busana orange dipadu dengan kerudung oranye, istri keempat Fathanah ini memang menjadi magnet bagi para wartawan.
Sefti sendiri menjawab sejumlah pertanyaan wartawan soal kasus impor daging sapi. Namun, di KPK, Sefti justru menyatakaan soal rencananya mengeluarkan album. "Saya mau mengeluarkan album," kata Sefti di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013).
Sefti meninggalkan Gedung KPK dengan mengendarai Avanza hitam B 2322 AK. Mobil mewah Mercedes-Benz merah slk 200K dengan nomor polisi B 151 HHH tidak menjemput Sefti lagi. "Itu mobil teman saya, David," ungkap Sefti.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, sebagai tersangka penyuap. Mereka sudah didakwa menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah Rp1,3 miliar.
Uang itu diduga merupakan uang muka dari Rp 40 miliar yang dijanjikan apabila Luthfi dan Fathanah berhasil menjadikan PT Indoguna sebagai perusahaan pengimpor daging sapi. Karena kasus ini, KPK telah menetapkan Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka dan sudah didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama.