Jika kenaikan harga BBM subsidi benar-benar terwujud, pihak Pertamina sudah menyiapkan strategi. Pihak Pertamina mengaku sudah siap jika harga baru BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah, dengan membagi SPBU biasa dan SPBU Khusus.
SPBU Khusus hanya sebagai penanda jika SPBU tersebut tidak menjual BBM bersubsidi harga Rp4.500. SPBU Khusus ini hanya menjual BBM subsidi yang harganya telah dinaikkan untuk kendaraan pribadi beroda empat.
"Jadi bukan penambahan SPBU. Pembangunan SPBU baru sama sekali tidak terkait dengan kebijakan baru nanti," terang Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, Jumat malam, 19 April.