Thursday, April 18, 2013

MENGUJI KENAIKAN HARGA BBM




PEMERINTAH dalam waktu dekat akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Berbeda dengan sebelumnya, pemerintah hanya akan menaikkan BBM untuk kendaraan roda empat berplat hitam menjadi Rp6.500-7.000 per liter.
 
Untuk roda empat berplat kuning dan roda dua masih menikmati harga lama, Rp4.500 per liternya. Mengenai realisasi kebijakan, masih menunggu keputusan dari pemerintah.
 
Pemerintah beralasan kenaikan BBM dilakukan untuk menghemat subsidi negara terhadap BBM. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah mengklaim menghemat anggaran hingga Rp70 triliun pertahun.
 
Lantas apakah kenaikan yang berujung pada penghematan Rp70 triliun itu akan membawa manfaat bagi masyarakat? Ada empat hal yang perlu disorot sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
 
Yang pertama adalah harga barang, komoditas yang biasa dikonsumsi masyarakat setiap hari menjadi naik. Pemerintah klaim anggaran hemat Rp70 triliun, tapi bagaimana dengan kenaikan pengeluaran masyarakat?.
 
Dengan kenaikan BBM untuk mobil berplat hitam tentu akan berpengaruh dengan kenaikan biaya transportasi angkutan barang dari pabrik hingga menuju toko-toko retail, yang pangkalnya adalah harga barang terpaksa naik. Alih-alih ingin menghemat anggaran negara, anggaran belanja masyarakat justru akan meningkat.
 
Kedua, yang paling disorot adalah soal pelaksanaan. Pemberlakuan dua harga tersebut dapat berakibat subsidi tidak akan tepat sasaran. Potensi akal-akalan di lapangan akan terjadi. Misalnya, pemilik mobil membeli BBM dengan menggunakan motor dan mengalihkan BBM ke mobil mereka di rumah. Atau malah pembelian BBM kendaraan roda empat beralih, tak lagi di SPBU melainkan di SPBU “Eceran” yang masih menggunakan harga lama Rp4.500.
 
Ketiga, kebijakan tersebut akan memicu penggunaan roda dua. Pemilik kendaraan roda empat beralih ke motor. Akhirnya konsumsi BBM untuk roda empat menurun, konsumsi BBM subsidi untuk roda dua meningkat. Tetap saja pemerintah harus mengeluarkan subsidi yang besar.
 
Keempat, potensi penyelewengan. Kenaikan BBM kali ini akan menghemat anggaran negara hingga Rp70 triliun. Pada kenaikan kali ini, pemerintah tidak akan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mereka mengaku akan menyalurkan kelebihan uang tersebut untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
 
Rencana tersebut harus mendapatkan pengawasan yang ketat. Pasalnya, tahun ini adalah tahun politik. Tak tertutup kemungkinan terjadi kongkalikong dalam proyek tersebut untuk menguntungkan pihak tertentu, yang akhirnya untuk menambah modal dalam berkompetisi di pemilu mendatang.
 
Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan tersebut memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat. Jangan sampai ini hanya menjadi akal-akalan kelompok tertentu saja untuk kepentingan sesaat.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...