Seorang oknum polisi sektor (Polsek) Parangloe terpaksa diamankan di Polres Gowa karena menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Parangloe, Saleh yang dihubungi Tribun, Sabtu (9/3)."Sudah dibawa ke Polres Gowa dari kemarin dek. Sepertinya, anaknya juga diperiksa,"ujarnya.
Mawar (nama samaran) yang diketahui berumur sekitar 18 tahun ini sudah tidak melanjutkan sekolah. Ia lebih banyak di rumah. Saleh juga mengatakan kalau Mawar sudah melahirkan.
Hingga berita ini diturunkan belum belum ada konfirmasi dari pihak Polres Gowa