Sunday, March 10, 2013

KPU Jabar Pede MK Tak Akan Batalkan Hasil Pilgub

detail berita

KPU Jawa Barat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan membatalkan hasil Pemilihan Gubernur Jabar 2013. Diyakini pula, MK tidak akan mengabulkan gugatan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait sengketa pilgub. Sehingga, KPU Jabar belum melakukan persiapan khusus.

“Kami optimistis Pilgub Jabar tidak akan diulang sehingga kita tidak ancang-ancang,” kata Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Sabtu (9/3/2013).

Heri menjelaskan, berkas setebal 77 halaman yang diserahkan tim sukses Rieke-Teten saat rapat pleno KPU tentang rekapitulasi suara dan penetapan, isinya tidak menyinggung perolehan suara maupun masalah-masalah yang memengaruhi hasil pilgub. Karena itu dia yakin gugatan tersebut tidak akan berpengaruh.

Namun, bila MK memutus Pilgub Jabar diulang, hal tersebut akan berdampak pada proses yang sudah bergulir. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sudah dijadwalkan pada 13 Juni 2013.

Hingga saat ini, kata dia, KPU Jabar belum menerima surat pemberitahuan dari MK terkait gugatan yang dilayangkan kubu Rieke-Teten. KPU juga belum tahu pasti poin gugatan pasangan yang diusung PDIP itu.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...