Perilaku bejat HI (60) yang merupakan imam masjid sungguh tak pantas ditiru.
Oknum imam masjid di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Gorontalo, ini diduga nekat melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang Anak Baru Gede (ABG).
Meski kejadiannya sudah lama, namun Mawar (nama samaran,red), korban pencabulan dari HI baru melaporkan kejadian yang menimpanya itu, Rabu (3/8/2016) ke Polres Gorontalo.
Hasil penelusuran hsaidbenmamar.blogspot.com di Gorontalo Post , usai menjalani pemeriksaan penyidik, Mawar yang didampingi oleh ibu kandungnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialaminya pada Mei 2016 lalu itu bermula ketika, sekitar pukul 21.30 Wita dirinya diminta ibunya untuk membeli gula di kios milik HI.
Diakui Mawar, setelah tiba di kios, HI membujuknya untuk memegang kemaluannya, dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 20 ribu.
Awalnya Mawar takut, namun karena dipaksa terus, Mawar pun akhirnya menuruti kemauan dari HI. HI yang saat itu duduk di kursi kasir meminta Mawar untuk duduk dibawah meja kasir, tepat di depan HI. Mawar pun lantas diminta memegang alat vital HI.