KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pihak kepolisian tidak membuka identitas DS, korban kasus pencabulan tentang tersangka penyanyi dangdut Saipul Jami ke publik.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan remaja 17 tahun korban pencabulan Saipul Jamil mengalami intimidasi melalui media sosial.
“DS mendapatkan tekanan, intimidasi, dan hal-hal yang buruk dari orang-orang, yang tidak bertanggung jawab dari media sosial,” ucap Erlinda, di Mapolsek Kelapa Gading untuk berkoordinasi dengan kepolisian tentang kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil tesebut, Sabtu (20/2/2016).
Karena DS masih di bawah umur, Erlinda meminta masyarakat untuk tidak mengolok-olok korban di media sosial. Sebab, kata dia, itu akan membuat stigma yang buruk ke depannya terhadap DS.
“Jadi saya ingin minta stop mem-bully. Jangan menghujat, dan akhirnya membuat stigma buruk berkembang,” ucapnya.
Erlinda sebelumnya juga telah meminta kepada polisi agar identitas DS tidak diungkap.
“Kami mohon jangan cari tahu tentang korban. Bagaimana dia sekolah, keluarga,” tutur Erlinda.