Wednesday, February 24, 2016

Dijamin Istri, Bupati Barru Tak Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dipastikan tidak menahan Bupati Barru , Andi Idris Syukur 
Hal ini disampaikan Koordinator bidang tindak pidana khusus Kejati Sulselbar, Noer Adi kepada wartawan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus , Rabu (24/2) sore.
Dia mengatakan,  Bupati Barru, Andi Idris Syukur tidak ditahan dengan alasan telah dijamin oleh Istri dan kuasa hukumnya.
"Ada jaminan dari istri dan kuasa hukumnya akan bersikap koporatif selama proses hukum berlangsung,"kata Noer Adi.
Selain itu, Noer Adi mengaku tidak menahan dengan berdasarkan Pasal 31 KUHAP. Dimana beliau dia seorang kepala daerah. 



PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...