Friday, October 9, 2015

Truk Fuso Hantam Dua Rumah

IMG_2505

Truk Fuso DP 9527 menghantam dua rumah di sekitar Jembatan Darurat di Jalan Limboto Raya, Desa Tuladengi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (7/1). (FOTO : Rahmad/Gorontalo Post)
Dinding rumah milik Ben Yamin hancur dihantam belakang Truk Fuso.
TELAGA – Gara-gara memaksa melewati Jembatan Darurat di Jalan Limboto Raya, tepatnya di Desa Tuladengi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, sebuah Truk Fuso DP 9527 AA akhirnya menabrak tiang jembatan. Setelah tertabrak mesinnya mati. Truk Fuso tersebut terundur hingga menghantam dua rumah yang ada dekat jembatan itu, Rabu (7/10) sekira pukul 08.20 wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Truk Fuso tersebut dikemudikan Armiadi (26), warga Desa Wawondula, Kecamatan Towonu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Truk melaju dari arah Limboto menuju Kota Gorontalo. Sejatinya, sekira 100 meter dari lokasi Jembatan Darurat tersebut, aparat kepolisian telah memasang tanda larangan bagi kendaraan jenis Truk untuk lewat Jembatan Darurat dan mengalihkannya melalui jalan alternatif di Desa Tuladengi.
Mungkin karena tak ada petugas yang berjaga ditempat itu, tanda larangan tersebut tak dipedulikan Armadi. Sebab, jika harus mengikuti jalan Alternatif itu, jalan Truk tak bisa cepat karena ukuran jalan sedikit sempit. Tak mau terjebak dari kemacetan di Jalan Alternatif itu, ia pun menerobos melintas di jembatan darurat.
“Di pertigaan Polsek Telaga ada papan peringatan yang tidak mengizinkan kendaraan jenis truk lewat di jembatan ini. Tapi tetap dia tidak peduli,” kata Roman salah satu warga setempat.
Menurut penuturan sejumlah warga, saat melintas di Jembatan Darurat, Armiadi mengambil lajur kanan dari Arah Limboto – Kota Gorontalo. Padahal, sejatinya ia harus antri dengan mobil lainnya di jembatan yang berada di lajur kiri.
Saat masuk ke wilayah Jembatan, Truk tersebut tak terkontrol dan langsung menghantam tiang jembatan. “Ketika tertabrak di tiang jembatan, mesinnya mati lalu terundur dan mengantam dua rumah warga,” ungkap Roman.
Dua rumah tersebut milik Ben Amin (48) dan Arwin Dilomonu (45). Dinding dan atap bagian depan kedua rumah itu hancur akibat dihantam belakang truk. “Kalau tidak ada tiang telpon mungkin kami tewas tertimbun atap rumah. Lihat saja kondisi bangunannya,” ungkap Roman yang saat itu tengah berada di rumah Ben.
Kasatlantas Polres Gorontalo AKP Luhur KUrniawan saat dikonfirmasi mebenarkan insiden kejadian tersebut. Selain itu pihaknya juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi truck. “Unutk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terlebih total kerugian dari pemilik rumah tersebut,” jelasnya.