Memasuki tahun ajaran baru, kini pelajar Indonesia tengah menjalani serangkaian kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB). Meski sempat tersiar kabar akan dihapusnya MOPDB, tahun ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghimbau bahwa kegiatan orientasi siswa baru boleh dilakukan, asal tanpa ada kekerasan.
Mendikbud: Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru Tidak Boleh Ada Tindak Kekerasan - sukasains.comAnies juga mengatakan bahwa selain dilarangnya melakukan tindak kekerasan dalam orientasi siswa baru, pihak sekolah juga dihimbau agar tidak melakukan pungutan biaya kepada pesertanya.
"Tindakan kekerasan dalam masa orientasi pasti tidak boleh, pada masa itu juga dilarang dipungut biaya," paparnya.
Jika hal-hal tersebut terjadi, lanjut Anies, maka yang bertanggung jawab adalah pihak sekolah, khususnya kepala sekolah.
"Guru dan kepala sekolah tanggung jawab laksanakan MOS. Mereka harus bisa kendalikan masa orientasi. MOS tak boleh ada plonco, jika terjadi kepala sekolah yang tanggungjawab," tuturnya.
Pengawasan ketat akan dilakukan oleh dinas pendidikan setempat demi memastikan tak adanya tindak kekerasan dalam MOPDB
"Saya harap dinas pendidikan di daerah jangan ragu beri sanksi pada kepala sekolah karena tanggungjawabnya sudah diberikan. Orientasi itu adalah masa penunjukkan rencana belajar, bukan pemuasan keinginan senior," ujarnya.
Kini, masyarakat dan pelajar juga dapat melaporkan jika terbukti terdapat tindak kekerasan dalam masa orientasi tersebut pada laman MOPB Kemdikbud di sini.
Untuk mencegah praktik kekerasan pada masa orientasi, Anies juga mengeluarkan surat edaran bagi para guru dan pihak sekolah dalam rangka menyambut hari pertama sekolah dan sambutan tersebut agar dibacakan saat upacara pengibaran bendera pada hari pertama sekolah.
Surat edaran bisa dilihat di sini.