Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Soppeng, Riaja, Alimuddin terancam dicopot dari jabatannya dan diturunkan menjadi guru biasa jika memang terbukti melakukan pungutan liar dari tunjangan sertifikasi kepala sekolah.
"Saya akan evaluasi kinerja Kepala UPTD Dinas Pendidikan Soppeng Riaja, H Aminuddin," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Abustam, Selasa (10/3/2015).
Abustam mengatakan, Dinas Pendidikan berulang kali telah mengingatkan dan menekankan kepada elemen pendidik untuk tidak menerima maupun melakukan pungutan baik disekolah maupun terhadap oknum guru, karena jaman sudah berubah sehingga teknik juga harus berubah.
"Kami sudah berulang kali menperingatkan jangan melakukan pungutan, bahkan Surat edaran yang kami keluarkan juga diabaikan," ujarnya