Ada-ada saja ulah seorang PNS di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ini. Pria berinisial RA (25) itu menghamili dua gadis sekaligus.
Mengetahui kasus ini, Wakil Bupati TTU, Alosius Kobes, pun memberikan komentar.
“Tim penyidik PNS sudah memeriksa oknum PNS tak bermoral tersebut. Rekomendasi sudah dibuat untuk diserahkan ke bupati. Nanti, bupati yang memutuskan sanksi apa yang layak untuk oknum PNS itu,” demikian isi pesan singkat Alosius di Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, NTT, Kamis (8/11/2012).
Informasi yang dihimpun menyebut, RA pertama kali berhubungan dengan perempuan berinisial RB (23), warga Kelurahan Bansone, pada September 2011 lalu. RB diketahui hamil pada November 2011 dan melahirkan seorang anak laki-laki pada Juli 2012.
Berikutnya, RA menjalin hubungan dengan NA (24), warga Kelurahan Maubeli. Mereka berpacaran sejak Februari 2012, sedangkan NA hamil pada April 2012. Kini NA tengah mengandung sembilan bulan dan tinggal menunggu waktu melahirkan.
RA sebenarnya sudah meminang NA untuk dinikahi secara resmi. Namun, gereja tidak merestui karena mahasiswi Universitas Timor itu dinikahi dalam kondisi sudah hamil.
Mengetahui kasus ini, Wakil Bupati TTU, Alosius Kobes, pun memberikan komentar.
“Tim penyidik PNS sudah memeriksa oknum PNS tak bermoral tersebut. Rekomendasi sudah dibuat untuk diserahkan ke bupati. Nanti, bupati yang memutuskan sanksi apa yang layak untuk oknum PNS itu,” demikian isi pesan singkat Alosius di Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, NTT, Kamis (8/11/2012).
Informasi yang dihimpun menyebut, RA pertama kali berhubungan dengan perempuan berinisial RB (23), warga Kelurahan Bansone, pada September 2011 lalu. RB diketahui hamil pada November 2011 dan melahirkan seorang anak laki-laki pada Juli 2012.
Berikutnya, RA menjalin hubungan dengan NA (24), warga Kelurahan Maubeli. Mereka berpacaran sejak Februari 2012, sedangkan NA hamil pada April 2012. Kini NA tengah mengandung sembilan bulan dan tinggal menunggu waktu melahirkan.
RA sebenarnya sudah meminang NA untuk dinikahi secara resmi. Namun, gereja tidak merestui karena mahasiswi Universitas Timor itu dinikahi dalam kondisi sudah hamil.