Thursday, August 29, 2013

Calon Haji Dibebani Rp1.350.000



Di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Jemaah Calon Haji di Pinrang masih dibebani lagi dengan pungutan-pungutan lainnya yang jumlahnya mencapai Rp1.350.000 per calon haji.

Informasi yang dihimpun Fajar menyebutkan, dengan total jumlah JCH 288 orang, itu berarti pungutan dari JCH bisa mencapai Rp144.000.000. Sumber Fajar menyebutkan, sejumlah JCH merasa berat dengan pungutan itu. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak.

"Transportasi dari Pinrang ke Asrama Haji Sudiang saja sampai Rp500.000 per orang. Itu masih kemahalan," kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. 

Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Pinrang, Abdul Hakim membenarkan adanya ongkos tambahan itu. Dana Rp1.350.000 juta itu terdiri atas infak Rp400.000, kain seragam Rp120.000, sumbangan Masjid Agung Al-Munawwir Rp100.000, transport (Pinrang - Asrama Haji Sudiang Makassar - Pinrang) Rp500.000, konsumsi Rp100.000, Pengamanan Rp100.000, dan buruh koper di Asrama Haji Sudiang Rp30.000. 

"Kalau dikalikan semua memang Rp144.000.000," kata Hakim.

LSM Peduli Ajatappareng, Zaldy Muhammad juga menyorot biaya pengamanan per calon haji sebesar Rp100.000. Jika dikalikan dengan jumlah JCH sebanyak 288 orang, maka uang pengamanan yang terkumpul mencapai Rp28.800.000.

"Sumber kami di Kodim dan kepolisian menyebut mereka hanya diberi uang makan Rp500.000. Padahal uang keamanan itu lebih dari itu. Jangan sampai tahun ini juga seperti itu. Kita bisa bertanya, dikemanakan sisanya," kata Koordinator Peduli Ajatappareng, Zaldy Muhammad. 

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...