Monday, April 15, 2013

Mantan Kepala BIN Setuju dengan Aksi Cebongan



Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn), Hendropriyono mengaku secara moral setuju dengan aksi penembakan oleh 11 anggota Kopassus di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.  
"Kalau itu dikatakan secara hukum salah, tapi secara moral Saya setuju. Kalau kita ingin semua diam, padahal hukum sudah bisu, siapa lagi yang akan memberikan keadilan," kata dia kepada wartawan di gedung Balai Komando Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).
 
Soal indikasi ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus tersebut, Hendro menilai justru aksi premanisme yang terjadi akhir-akhir ini yang melanggar HAM. 
 
"Yang bilang pelanggaran HAM itu coba kalian lihat CCTV. Orang bebas masuk ke mana saja, kok malah digebukin, sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM. Jadi kalau lihat pelanggaran HAM jangan di Cebongan saja," tegasnya.
 
Menurutnya, preman adalah penjahat yang berkolaborasi dan berkolusi dengan yang pihak berwenang atau berkuasa. 
 
"Kalaupun pencopet dan garong itu bukan preman. Kita ingin betul-betul hukum dikibarkan. Maka itu diperadilan kita mohon betul supaya seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar hukum bisa seadil-adilnya,"
 
Dikatakan Hendro, hukum bukan dicari seberat-beratnya karena emosi sesaat. Justru, lanjut Hendro, orang yang berkacamata kuda dan menjelek-jelekan negaranya sendiri di mata internasional yang harus dihukum.
 
"Harapan saya Kopassus dengan kejadian di Cebongan, tetap menjadi satria-satria pecinta rakyat. Karena Kopassus anak rakyat. Sumpah setia untuk selamatkan rakyat Indonesia seterusnya. Jangan lupa hukum yang tertinggi dari segala hukum adalah keselamatan rakyat. Ini yang harus jadi pegangan," ujar Hendro.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...