Dahulu orang biasa menggunakan jengkal, hasta, depa, langkah sebagai alat ukur panjang. Ternyata hasil pengukuranyang dilakukan menghasilkan data berbeda-beda yang berakibat menyulitkan dalam pengukuran, karena jengkal orang satu dengan lainnya tidak sama. Oleh karena itu, di dalam pengukuran diperlukan adanya sistem satuan yang bersifat internasional sehingga satuan-satuan tersebut dapat dimengerti oleh siapa pun di berbagai negara.Usaha para ilmuwan melalui berbagai pertemuan membuahkan hasil sistem satuan yang berlaku di negara manapun dengan pertimbangan satuan yang baik harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- satuan selalu tetap, artinya tidak mengalami perubahan karena pengaruh apapun, misalnya suhu, tekanan dan kelembaban.
- bersifat internasional, artinya dapat dipakai di seluruh negara.
- mudah ditiru bagi setiap orang yang akan menggunakannya.
Sistem satuan secara internasional diresmikan pada tahun 1960 oleh Conference General des Pords et Measures (CGPM) kemudian dikenal dengan International System (Sistem Internasional) atau SI. Sistem satuan Internasional (SI) yang dikenal dengan istilah MKS (meter, kilogram, sekon) yang terdiri atas tiga besaran, yaitu:
- besaran panjang dengan satuan meter (m)
- besaran massa dengan satuan kilogram (kg)
- besaran massa dengan satuan sekon (s)
Satuan baku yang lebih kecil dari MKS adalah CGS (sentimeter, gram, sekon) terdiri atas:
- besaran panjang dengan satuan sentimeter (cm)
- besaran massa dengan satuan gram (g)
- besaran massa dengan satuan sekon (s)