Tuesday, April 23, 2013

19 SMP di Sulsel Belum Ujian

Sejatinya seluruh siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah mengikuti Ujian Nasional (UN) serentak mulai Senin, 22 April kemarin. Tetapi realitanya tidak demikian. 19 SMP di Pangkep dan Selayar belum bisa menggelar UN kemarin karena belum kebagian naskah soal.

Di Pangkep, sebelas sekolah di Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas belum menerima naskah soal. Kedua kecamatan ini memang masuk wilayah kepulauan. Kapal yang mengangkut naskah ke pulau ini baru berangkat Senin. Makanya 369 siswa di sebelas SMP ini tidak sesuai jadwal.

"Mereka tidak bisa melakukan ujian karena belum menerima naskah soal," kata Kepala Dinas Pendidikan Pangkep, M Ridwan kemarin.

Hal sama terjadi di Selayar. Delapan SMP di wilayah kepulauan ini juga batal UN kemarin. Ke delapan sekolah tersebut adalah SMPN 1 Pasilambena di Garaupa, SMPN 2 Pasilambena di Lembang Matene, SMPN 3 Pasilambena di Pulo Madu dan SMPN 4 Pasilambena di Karumpa Pulau Karumpa Kecamatan Pasilambena. 

Sedangkan di Kecamatan Pasi'masunggu yaitu SMP Darussalam di Labuang Marege Pulau Jampea dan SMPN 6 Satap Taka Bonerate di Bonelambere Kecamatan Taka Bonerate di Pulau Kayuadi. Di Kecamatan Bontosikuyu yang merupakan wilayah kecamatan daratan ada 2 SMP yang juga batal mengikuti masing-masing SMPN 5 Bontosikuyu di Pulau Polassi dan SMPN 3 Bontosikuyu di Tambolongan Pulau Tambolongan. 

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar mengaku belum tahu ada sekolah yang belum melakukan UN kemarin. Alasannya, pihaknya belum menerima pengaduan dari daerah.

Khusus untuk soal untuk UN di Selayar, Djabbar mengaku, pendistribusiannya memakai helikopter. Jika tak ada kendala, helikopter milik Polda Sulsel tersebut selanjutnya juga akan mendistribusikan soal ke pulau-pulau yang ada di Pangkep.  

Jabbar juga mengakui terjadinya soal yang tertukar akibat kesalahan pemaketan dari pusat. Kardus-kardus soal banyak yang tidak memiliki identitas sehingga distribusinya dilakukan berdasarkan nomor ujian yang tertera.

Djabbar mengatakan, amburadulnya distribusi soal yang banyak kesasar, disebabkan karena sejak dari percetakan, memang sudah salah paket dan penulisan identitas kardus. Apalagi, kata dia, paket soal dalam kardus memang tidak pernah dihitung oleh Disdik Sulsel. Yang bisa melakukan penghitungan adalah penyelenggara daerah disaksikan oleh kepolisian.

"Kita tidak berhak menghitung. Jadi sekali lagi disampaikan, bahwa provinsi itu hanya mengirim kardus, tidak berhak membuka. Kalau dibuka, itu berarti kalau ada yang salah, kita yang disalahkan," katanya malam tadi. 

Hapus UN
Karut marutnya pelaksanaan Ujian nasional (UN) mengundang keprihatinan DPR. Lembaga wakil rakyat ini pun mengkaji wacana penghapusan UN. Wakil ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri, mengatakan, seluruh fraksi di Komisi X sudah satu suara menyatakan kecewa dan prihatin atas pelaksanaan UN tahun ini yang amburadul. Selain keterlambatan pendistribusian naskah soal UN yang terjadi di sejumlah provinsi, di daerah yang tidak terlambat pun juga bermasalah.  Misalnya, naskah soal tertukar, tidak cukup, kualitas kertas lembaran jawaban juga tidak baik, dan lainnya. 

"Makanya, kami (Komisi X) akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Jumat malam, 26 April mendatang. Ini sangat urgen," ujar Syamsul  yang dicegat usai berdialog dengan jajaran Dinas Pendidikan Sulsel dan Kabupaten kota di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 22 April.

Selain Syamsul, anggota Komisi X yang hadir dalam pertemuan itu, diantaranya, Venna Melinda, Oelfah A Syahrullah Harmanto, Ahmad Zaiunuddin dan sejumlah anggota Komisi X lainnya. Mereka diterima oleh Sekprov Sulsel, H A Muallim.

Legislator asal Sulsel menambahkan, desakan dari sejumlah kalangan soal pencopotan Muhammad Nuh dari jabatannya sebagai Mendikbud, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi X. "Nanti kita lihat seperti apa sikap dari semua farksi di Komisi X, yang jelas ini jadi masukan," ujar legislator Partai Golkar dari Sulsel itu.

Syamsul menambahkan, banyak persoalan yang harus dijelaskan Moh Nuh di hadapan Komisi X nantinya, terpenting adalah klarifikasi terkait amburadulnya pelaksanaan UN tahun ini, dan apa konsekuensinya. Termasuk kata dia, apa rencana Kemendikbud ke depan.

Syamsul juga mengakui jika pelaksanaan UN masih menjadi perdebatan, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. "Yang tidak setuju dengan pelaksanaan UN, pasti sudah bertepuk tangan karena merasa alasan mereka menghapuskan UN semakin terbukti," ucapnya.   

Namun, jelasnya, DPR menyetujui UN tetap dilaksanakan karena adanya alasan Kemendikbud yang menyatakan bahwa UN akan menjadi parameter untuk mengukur kemajuan pendidikan di seluruh daerah, sekaligus parameter bagi pemerataan pendidikan. Namun, sambung dia, dengan adanya kasus seperti ini, maka Komisi X siap melakukan kajian ulang perlu tidaknya UN diadakan.

Komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga juga sudah memikirkan soal wacana mengembalikan pencetakan naskah soal UN ke daerah. "Sebaiknya memang pencetakan soal UN dikembalikan ke daerah, banyak nilai positifnya, seperti ekonomi tumbuh karena percetakan tumbuh dan tenaga kerja terserap, Menteri Pendidikan juga tidak perlu pusing-pusing urusi hal-hal teknis, seperti yang terjadi kemarin, dimana menteri harus turun ke gudang, harusnya Menteri cukup memikirkan yang strategis saja," kata Syamsul.

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Prof Halide, di hadapan rombongan anggota Komisi X, menegaskan kebijakan pelaksanaan UN tahun ini yang dikeluarkan Kemendikbud jelas-jelas sudah kebijakan salah dan diskriminatif. Selama ini pencetakan naskah UN dilakukan di daerah, namun tiba-tiba ada kebijakan Kemendikbud yang melakukan UN secara sentralistik.

"Tolong Komisi X tanyakan ke Menteri apakah dia berpikir jernih sebagai seorang intelektual, kenapa mengambil kebijakan seperti itu. Sudah tahu di Sulsel, NTB, kondisi geografisnya gunung dan pulau yang susah dijangkau transportasi karena infrastrukturnya tidak memadai, tapi kenapa pencetakan UN dilakukan di luar," kata Halide.

Amburadulnya pelaksanaan UN tahun ini sambung Halide, juga menjadi tanggung jawab Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP ) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.  (kas-rid-yuk-iad/pap)

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...