Monday, February 25, 2013

Ruhut: Anas, Enggak Usah 'Gertak Sambal'!

Ruhut: Anas, Enggak Usah "Gertak Sambal"!TRIBUNNEWS/DANY PERMANAAnggota Komisi III DPR-RI Ruhut Sitompul.

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kembali mengeluarkan komentar terkait mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Jika sebelumnya ia menyatakan sedih dengan penetapan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini ia mengomentari pidato pengunduran diri Anas yang disampaikan pada Sabtu (23/2/2013) lalu. 

Dalam pidatonya, Anas menekankan bahwa apa yang terjadi kepadanya baru merupakan halaman pertama dari rangkaian cerita yang akan mengisi halaman-halaman berikutnya. Menurut Ruhut, pernyataan Anas merupakan "gertak sambal"

"Anas, ini politik. Enggak usah 'gertak sambal'. Enggak laku berita gertak sambal begitu. Kalau maungomong, ya ngomong saja," kata Ruhut, seusai Perayaan Cap Go Meh, di JIExpo Kemayoran, Minggu (24/2/2013) malam. 

Ruhut mengatakan, orang yang melayangkan gertakan cenderung tidak berani mengungkapkan apa yang sebenarnya ingin disampaikan. Sebagai politisi, kata dia, Anas seharusnya berbicara lugas sehingga tidak menimbulkan persepsi di masyarakat.


Tudingan Anas

Seperti diberitakan, dalam pidato pengunduran dirinya, Anas mengungkapkan sejumlah hal. Salah satunya, kejanggalan yang dirasakannya dalam proses penetapannya sebagai tersangka. Ia mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Hanya, seperti diketahui, di sela-sela kunjungan ke luar negeri, Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.
Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," kata SBY.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan...," kata Anas.
Ia  lalu mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Hanya, itu diketahui bersama bahwa SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal itu ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai.
"Ketika saya dipersilakan lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka, apalagi saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul, hakul yakinpasti minggu ini Anas jadi tersangka," kata Anas.
Anas lalu mengaitkan dengan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya. "Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh, sangat terkait erat. Itulah faktanya, itu rangkaian kejadian, dan tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan, masyarakat umum dengan mudah membaca dan mencermati itu," papar Anas.

Ia juga mengatakan apa yang dialaminya berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. "Kalau mau ditarik agak jauh ke belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan Kongres Partai Demokrat. Saya tidak ingin cerita panjang. Pada waktunya, saya akan cerita lebih panjang," kata Anas.
Dalam jumpa pers itu, Anas menyatakan mundur sebagai ketua umum setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...