Wednesday, February 27, 2013

Kecewa FIFA, La Nyalla Tarik Kembali Ucapannya





 Sosok Ketua Umum Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) La Nyalla Mahmud Matalitti, seolah tidak habis membuat langkah yang kontroversial.
Setelah sebelumnya sempat menyatakan akan membubarkan KPSI setelah dirinya kembali ke kantor PSSI, La Nyalla mengatakan bahwa rencana tersebut belum akan terlaksana dalam waktu dekat. Kontan saja sikap tersebut membuat dirinya seakan menjilat ludah sendiri.
Alumnus fakultas Teknik asal Universitas Brawijaya (1965-1971) yang lahir di Jakarta, 10 Mei, 1659 tersebut, mengaku memiliki alasan kuat sehubungan membatalkan niat membubarkan KPSI.
Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Jawa Timur tersebut mengatakan, mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa (KB) oleh PSSI dan KPSI.
Dikatakannya lagi, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, katanya lagi, seputar pelaksanaan KB kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember.
"Artinya, sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Sehingga, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. Sebab, Kongres Luar Biasa (KLB) bukan amanat MoU," ucapnya.
Dengan begitu, La Nyalla seolah mengabaikan seruan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) supaya semua pihak patuh dan hanya berpegang pada surat FIFA tertanggal 22 Februari yang ditanda tangani Kepala Asosiasi anggota FIFA Primo Carvaro. Secara terang-terangan Menpora mengatakan, surat tersebut merupakan jawaban atas semua pertanyaan yang pernah disampaikannya kepada FIFA.
FIFA menjelaskan, jika Kongres PSSI berstatus KLB dan bukan KB. Hal tersebut diputuskan FIFA setelah mempertimbangkan tenggat waktu pelaksanaan Kongres.
Sesuai statuta FIFA, Kongres memang harus berstatus KLB. Kongres PSSI pada 17 Maret nanti, hanya memiliki waktu persiapan sekitar empat minggu atau setelah pihak PSSI dan KPSI yang difasilitasi Menpora melakukan kesepakatan di Jakarta, pada 18 Februari.
Selain itu, pemutusan KLB dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya pengubahan agenda dari yang sebelumnya telah disepakati FIFA dan AFC. Yakni, tentang penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat mantan Komite Eksekutif (Exco) terhukum, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Tonny Aprilani, dan Erwin Dwi Budiawan.
Pada KB, agenda bisa diubah sesuai dengan keputusan peserta yang hadir. Sedangkan di KLB, agenda yang telah ditetapkan sebelumnya tidak bisa diubah

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...