Majelis Tinggi Partai Demokrat enggan menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum partai, Anas Urbaningrum, bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai oleh tekanan tertentu. Partai Demokrat menyerahkan pada KPK untuk menanggapi tudingan itu.
"Partai Demokrat menyerahkan pada KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya. Apakah benar Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik atau sebaliknya tidak seperti itu," kata Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Totok Riyanto, seusai menghadiri rapat Majelis Tinggi di Cikeas, Sabtu, 23 Februari 2013.
Menurut dia, Majelis Tinggi partai selama ini tidak mengetahui dengan pasti keterkaitan Anas dalam kasus Hambalang. Partai Demokrat, kata Totok, selama ini mengetahui keterkaitan Anas dalam keterangan sidang oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. "Agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalannya, ada baiknya KPK bisa menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu sepanjang tidak mengganggu tugas dan pekerjaan KPK dalam menegakkan hukum," katanya.
Dalam konferensi persnya siang tadi, Anas mengatakan awalnya ia yakin bahwa KPK bisa bekerja independen dan terbebas dari hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu. Tapi, Anas mengaku ada desakan dalam KPK agar lembaga tersebut segera memperjelas status hukumnya.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya," katanya tadi siang.
Totok juga mengatakan Partai Demokrat tidak akan memberikan tanggapan soal tudingan yang muncul karena pengunduran diri Anas. Fokus partai, kata Totok adalah pembenahan dan penataan kembali partai.
"Partai memilih untuk tidak menanggapi pandangan sepihak, tudingan, dan serangan yang dilancarkan mantan ketum Demokrat kecuali bila sungguh diperlukan," katanya. Menurut dia, konsenterasi dan prioritas partai saat ini adalah penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas-tugas mendatang.
Partai Demokrat, kata Totok, tetap mengapresiasi Anas sebagai mantan ketua umum partai Demokrat. Menurut dia, selama kurang lebih 2.5 tahun, Anas telah banyak berbuat untuk partai. "Meski masalah yang terjadi di Partai Demokrat banyak tapi ia ikut berbuat untuk kepentingan rakyat," katanya.