Badan Pusat Statistik (BPS) Parepare mengumumkan hasil pemeriksaan berkas setiap pelamar petugas sensus ekonomi, kemarin. Sebelumnya, pelamar yang memasukkan berkas ke BPS Parepare sekitar 491 orang. Namun, yang dinyatakan lulus berkas sekitar 485 orang. Artinya, ada enam orang pelamar sebagai petugas sensus ekonomi yang dinyatakan tidak lulus berkas.
Pelamar yang dinyatakan lulus berkas dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya itu terdiri dari beberapa kecamatan. Untuk wilayah Kecamatan Bacukiki sebanyak 57 orang pelamar, wilayah Kecamatan Bacukiki Barat sekitar 131 orang pelamar, wilayah Kecamatan Ujung sebanyak 122 orang, dan wilayah Kecamatan Soreang sebanyak 175 orang pelamar.
Sedangkan petugas sensus ekonomi yang dibutuhkan itu sebanyak 217 orang yang mulai bertugas Mei mendatang. Berarti sebanyak 268 pelamar yang bakal gigit jari alias gugur. Kepala BPS Parepare melalui Kepala Seksi Distribusi BPS, Pujianto, mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus berkas itu akan mengikuti seleksi tahap lanjutan. Seleksi itu berupa tes tertulis dan tes wawancara.
"Pengumuman seleksi berkas yang dinyatakan lulus itu sudah ada, bisa dicek di Kantor BPS atau melalui website BPS www.pareparekota.bps.go.id," ungkapnya.
Pujianto menjelaskan, sekitar 485 peserta petugas sensus ekonomi yang dinyatakan lulus berkas itu selanjutnya mengikuti ujian tertulis pada Rabu 3 Februari di Gedung Islamic Center Parepare. Pukul 08.30–09.00, untuk registrasi, serta pukul 09.00–11.30 pelaksanaan tes.
Menurut Pujianto, untuk memperoleh petugas sensus ekonomi yang kompeten, berkualitas dan bertanggung jawab perlu dilakukan penyaringan melalui berbagai tahap seleksi. Pasalnya, petugas sensus ekonomi yang terpilih nantinya, akan melaksanakan tugas yang dinilai sangat sulit. Sebab, data yang diperoleh di lapangan harus akurat.
"Kami berharap melalui penyaringan atau seleksi petugas sensus ekonomi saat ini, BPS Parepare mendapatkan petugas berkualitas sehingga tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik. Karena data yang diperoleh nantinya akan menjadi rujukan dalam menentukan regulasi oleh pemerintah khususnya Pemerintah Kota Parepare," katanya saat dihubungi melalui seluler, kemarin