Secara resmi, Unit PPA Satreskrim Polres Parepare menahan dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Rutan Polres Parepare untuk proses penyeledikan lebih lanjut.
Hal ini, disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Agus Purwanto melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
“Pada Jumat tanggal 14 November 2025 sekitar pukul 16.15 wita, penyidik unit PPA menetapkan dua terduga pelaku yang berinisial MA (20) dan DA (20) beralamat Parepare sebagai tersangka terhadap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, statusnya dinaikkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Dan, saat ini ditahan di Rutan Polres Parepare untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ungkap AKP Agus.
Ia mengungkapkan bahwa satu terduga pelaku yang menjadi rekan dari MA dan DA saat ini sedang dalam pengejaran kepolisian. “ Satu terduga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, dan statusnya DPO,” katanya
Ketiga terduga pelaku ini, diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya berinisal Mawar (nama samaran), yang masih berusia 14 tahun.
“Kronologinya, pada Selasa, 4 November 2025 terduga awalnya mengajak korban untuk datang di sebuah acara. Kemudian membujuk korban, namun korban menolak, lalu terduga memaksa korban untuk masuk kamar, memaksa buka pakaian korban, lalu menggagahinya sebanyak satu kali. Selanjutnya berselang beberapa waktu kemudian, korban bersama keluarganya datang ke Polres Parepare melaporkan peristiwa yang dialami korban, setelah itu laporan kita tindak lanjuti, dua terduga pelaku berhasil di amankan oleh Unit Resmob, “ jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kedua tersangka, MA dan DA disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Keduanya disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, “ pungkasnya.
Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...
