Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi pemerintah daerah.
Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi pemacu bagi daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak secara resmi mengumumkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah secara langsung.
Namun ada penurunan alokasi TKD dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp693 triliun dari Rp864,1 triliun pada tahun 2025.
“Kami para kepala daerah juga mendapat banyak arahan dari pemerintah pusat, termasuk agar siap beradaptasi dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah,” kata Andi Ina, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, kondisi ini justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kreativitas dalam menciptakan sumber pendapatan baru.
“Bagi kami, hal ini bukan hambatan, melainkan tantangan untuk lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Barru menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia atas kebijakan pembangunan nasional yang tetap berpihak kepada daerah.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Bapak Presiden. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kekuatan," jelasnya
"Kami, para kepala daerah, siap melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan beliau demi kemajuan bangsa dan daerah kita tercinta,” tambah dia.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga stabilitas pembangunan, pelayanan publik, serta keberlanjutan program prioritas meski dengan keterbatasan anggaran.
“Kuncinya adalah kolaborasi, inovasi, dan efisiensi. Dengan semangat itu, kita tetap bisa mewujudkan kemajuan daerah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, mengatakan meski belum ada surat resmi, informasi mengenai rencana penurunan TKD sudah mulai beredar.
“Terkait kepastian pemotongan TKD, sejauh ini kami belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Namun, berbagai narasi dan informasi sudah mulai beredar,” katanya.
Ia mengungkap, dalam penyusunan KUAPPAS sebelumnya, Pemprov Sulsel sebenarnya telah memproyeksikan TKD mengikuti tren kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Usiaku 32 tahun, telah beristri berusian 29 tahun dan memiliki 2 orang anak yang sudah sekolah di SD. Aku tinggal di Perumahan ini telah 9 tahun semenjak aku berumah tangga. Aku bersyukur memiliki istri yang cantik dan seksi. Terutama buahdadanya yang montok membuat mata lelaki jelalatan bila memandang istriku. Apalagi istriku paling senang mengenakan kaos ketat dan jelana jean, sehingga tubuhnya yang seksi begitu jelas tercetak jika dia berjalan. Didepan rumahku adalah pasangan suami istri yang usianya hampir sama denganku. Usia sang suami 32 tahun dan istrinya berusia 27 tahun. Mereka telah 8 tahun menikah dan dikarunia satu orang anak berusia 7 tahun. Tetanggaku adalah seorang konsultan lepas yang sering diberi kepercayaan untuk mengawasi beberapa pelaksanaan proyek atau program pemerintah untuk masyarakat. Sehingga sering kali ia mendapatkan proyek di luar kota. Sedangkan istrinya adalah pegawai instansi pemerintah. Cerita ini dimulai saat tetanggaku mendapat proyek unt...
