Hj Sukma Muchtar akhirnya resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Barru sisa masa jabatan 2014-2019. Hj Sukma dilantik di gedung DPRD Barru Senin, 24 September oleh ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudaya Aksa melalui rapat Paripurna istimewa.
Pelantikan dihadiri oleh bupati Barru Suardi saleh dan ketua TP PKK hj Hasna Syam, para anggota DPRD, porkofinda, dan sejumlah undangan.
Hj Sukma dilantik Berdasarkan SK Gubernur No: 2356/VIII/2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Barru, Tanggal 22 Agustus 2018, H. Sirua Mustafa, S.Sos. dari partai PPP digantikan oleh Hj. Sukma Mukhtar berdasarkan SK Gubernur No: 2467/VIIII/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Barru, Tanggal 05 September 2018.
Kepada wartawan legislator partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini siap mengembang amanah, apalagi selama ini keterwakilan masyarakat Bojo memang tidak ada di DPR.
“Jadi saya sebagai penyambung aspirasi Masyarakat Kecamatan Mallusetasi khususnya warga Bojo siap bekerja meski waktu tinggal sedikit, “ujarnya.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si saat menyampaikan sambutannya bahwa pergantian anggota legislatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah. “Saya berharap agar sinergitas dan keharmonisan antara para unsur penyelenggara pemerintahan perlu dijaga dan yang paling penting adalah mampu menjadi wakil rakyat yg baik serta mampu mendengarkan aspirasi yang datang dari masyarakat,”ungkapnya.