Skip to main content

Polda Sulsel Selidiki Pelaku Penghina Almarhum Raja Gowa ke 37



Kabar meninggalnya raja Gowa ke 37, Andi Maddusila, menyimpan luka yang mendalam bagi masyarakat kabupaten Gowa. Namun ada saja segilintir orang yang memanfaatkan kejadian tersebut dalam hal ujaran kebencian atau penghinaan.

Ujaran kebencian tersebut tertulis dalam status Facebook pemilik akun Muh Sahrul Albahri. Akun tersebut memposting foto raja Gowa dalam keadaan meninggal.

“Ini baru namax WAKTUNNA MI
hahahaha
berambisi mau jd pemimpin smpai stres knalpot strok dan tatlqh riwayat mu”, tulis akun Muh Sahrul Albahri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ujaran kebencian yang melibatkan almarhum raja Gowa, Andi Maddusila masih dalam tahap penyelidikan Krimsus Polda Sulsel.


“Kasus ujaran kebencian ini masih dalam tahap penyelidikan tim Krimsus Polda Sulsel,”kata Dicky, Selasa (12/6/18).

Akibat postingan pemilik akun Muh Sahrul Albahri ini mendapat komentar pedas dari para netizen. Salah satu pemilik akun Bidasari Syam mengecam perilaku tersebut.

“Kurang ajar sekali ini orang kayak orang tidak punya hati sama otak kapang,”tulis Bidasari.

Sementara pemilik akun Karaeng Pattingaloang berujar agar hal tersebut segera dibuat laporan kepolisian untuk menindak lanjuti perbuatan pelaku.

“Buat laporan ke polisi aja langsung dia tidak fikir bahwa perbuatannya berstatemen merupakan ujaran kebencian,”ujarnya. 

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...