Saturday, March 9, 2013

9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional


Hari ini, tanggal 9 Maret, yang juga merupakan hari lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman, akhirnya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.  Keputusan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Sekretaris Negara RI.
“Ini sudah diputuskan dan nanti Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) yang akan mengukuhkan Hari Musik Nasional ini besok (Sabtu, 9 Maret 2013),” ujar Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), Dharma Oratmangun di kantor KCI Pusat, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jum’at (8/3/2013) malam.
HMN yang pertama kali ini akan dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti Malam Anugerah Bhakti Indonesia, Festival Musik Pop Etnik Nasional, Workshop Cipta Lagu, dan Menjaring Indie Label yang akan diselenggarakan sepanjang bulan Maret hingga April 2013.
KCI juga menegaskan jika pada HMN, yang menjadi perhatian utama adalah mengenai pemberantasan pelanggaran Hak Cipta berupa pembajakan DVD/VCD/cakram optik, ilegal download, dan pengguna hak cipta lagu di tempat hiburan.
Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI)Tantowi Yahya menyambut baik Keppres tersebut. Menurut Tantowi, hal ini merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh insan musik tanah air. Bahkan untuk mendapatkan legalitas HMN, PAPPRI telah memperjuangkannya sejak masa pemerintahan Megawati tahun 2003 silam.
“Kami tentu berbahagia karena salah satu perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan telah membuahkan hasil,” kata Tantowi.
“Kami berterima kasih kapada pemerintah dan selanjutnya tetap berharap pemerintah dapat bahu-membahu dengan kami dalam menanggulangi pembajakan yang  sudah menyentuh angka 95 persen,” tambahnya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...