By
Hsaid Benmar
Salah satu karyawan Bank Sulselbar harus berurusan dengan pihak kepolisian di Kabupaten Barru. Hal itu terjadi, setelah ketahuan menyembunyikan Rp150 juta di semak-semak dengan modus kecurian saat mengantarkan uang tersebut ke salah satu kantor unit Bank Sulselbar di Kecamatan Soppeng Riaja, Barru. Pelaku berinisial SR, karyawan di Bank Sulselbar Cabang Barru.
Aksi karyawan bank tersebut terungkap, Senin 16 September, lalu. Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau awalnya pelaku diperintahkan mengantar uang ke kantor unit Bank Sulselbar di Soppeng Riaja. Namun dalam perjalanan, pelaku singgah ke Polsek Soppeng Riaja untuk melaporkan, jika dirinya kecurian saat singgah di Masjid untuk buang air kecil.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Barru, Syahrir Fajaruddin membenarkan hal itu dan kini kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Dia menegaskan, akibat perbuatan tersebut karyawan SR tersebut menanti sanksi pemecatan. “Kasus ini kita serahkan sepenuhnya ke polisi,” katanya.
Syahrir menjelaskan, karyawan itu mendapat surat tugas untuk mengantar uang kas ke Unit Soppeng Riaja, namun dalam perjalanan pelaku mengaku uang itu dicuri saat singgah di Masjid. “Surat tugas ada, namun karena dia mempunyai niat jelek jadi dia buru-buru berangkat. Kami juga merasa heran karena dia melapor kecurian di polisi,” jelasnya.
Belakangan baru terungkap kalau pelaku menyembunyikan uang tersebut di semak-semak. “Pelaku mengakui kalau uang itu disembunyikan disemak-semak, “ungkapnya. Kapolres Barru AKBP Burhaman melalui Kasubag Humas Polres Pinrang, AKP Sainuddin yang dihubungi terpisah membenarkan kasus tersebut. “Sesuai dengan pengakuan pelaku, kalau dirinya memiliki utang, sehingga nekat menyembunyikan uang kas,” bebernya. Pihaknya sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti perbuatannya.”Pelaku sudah kita aman amankan di Polres bersama dengan uang Rp 150 juta, ” pungkasnya
- Get link
- Other Apps