Satuan Narkoba Polres Soppeng menangkap perempuan penikmat narkoba jenis sabu.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambamg Supriyadi, Senin (17/9/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap seorang perempuan yang berinisial NN.
Pelaku ditangkap di Kampung Lewa-Lewa, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja.
Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, satu pireks kaca berisi sisa sabu, satu pipet plastik sebagai sendok sabu, dan dua pipet plastik sebagai sambungan pireks kaca.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambamg Supriyadi, Senin (17/9/2018) mengatakan, pelaku yang ditangkap seorang perempuan yang berinisial NN.
Pelaku ditangkap di Kampung Lewa-Lewa, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja.
Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, satu pireks kaca berisi sisa sabu, satu pipet plastik sebagai sendok sabu, dan dua pipet plastik sebagai sambungan pireks kaca.
"Pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika didaerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba," tambah Bambang.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku NN tak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti di rumahnya.
Selain itu, NN juga mengakui perbuatannya, dan barang yang ditemukan adalah miliknya.