Warga Kampung Pajjalungan, Kelurahan Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sahil, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap pelajar SMP berinisial SR (14).
Kakek 65 tahun itu, telah melakukan aksi biadapnya sejak tahun 2017 lalu, namun baru ketahuan sekarang.
Kakek 65 tahun itu, telah melakukan aksi biadapnya sejak tahun 2017 lalu, namun baru ketahuan sekarang.
Kasat Rekrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, saat dikonfirmasi Minggu (18/2/2018) menjelaskan, tindak pidana dugaan pencabulan ini berawal ketika pelaku datang ke rumah korban pada Desember 2017 lalu. Pelaku dan korban, kata dia, masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Saat datang, pelaku kata Herly, menyampaikan kepada orangtua korban bahwa memiliki obat penglaris untuk jualan.
“Kebetulan memang orang tua korban miliki usaha berjualan,”ungkap dia.
Herly menjelaskan, pelaku pun menyampaikan ke orang tua korban dan korban cara mendapat obat penglaris ini.
“Orangtua korban dan korban diminta untuk dimandikan oleh pelaku. Air mandi yang akan digunakan jadi obat penglaris,”terang dia.
Ibu korban dan korban pun mengikuti syarat itu, namun kemudian pada saat giliran korban, pelaku lalu menjalankan aksi bejatnya.
“Kamar mandi yang terkunci membuat pelaku nekat mencium, memegang buah dada dan alat kelamin korban,”ungkap Herly.
SUMBER BACAAN : http://sulsel.pojoksatu.id/read/2018/02/18/kakek-bejat-ini-cabuli-siswi-smp-di-parepare-pakai-modus-ini/