Skip to main content

Waduh ! PNS Terancam Tak Terima Gaji

Berlakunya UU 23/2014 berimbas pada penataan ulang Apartur sipil negara (ASN). Ada pergerakan ASN dari yang semula berstatus pegawai daerah menjadi aparatur pusat.
Ada juga yang dari daerah tingkat II (kabupaten/kota) ke daerah tingkat I (provinsi). Ternyata urusan gaji belum beres dalam perpindahan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, proses administrasi pengalihan ASN dari pegawai daerah ke pusat sudah beres.
’’Namun, kepastian pembiayaan gaji harus menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),’’ katanya kemarin (5/1).
Bima menegaskan, tersendatnya masalah gaji imbas dari pengalihan tersebut hanya dialami PNS yang pindah dari daerah ke pusat.
Sementara itu, urusan gaji perpindahan PNS dari kabupaten/kota ke provinsi sudah selesai. Dia mengatakan, ASN yang pindah dari kabupaten/kota ke provinsi, antara lain, guru jenjang SMA dan SMK.
Adapun, perpindahan ASN dari daerah ke pusat, antara lain, penyuluh lapangan keluarga berencana (KB) yang semula ASN kabupaten/kota pindah menjadi pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kemudian, ASN provinsi di UPT balai pengembangan kegiatan belajar menjadi ASN Kemendikbud.
Selain itu, ASN daerah bidang penyuluh dan pengawas perikanan menjadi ASN Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP).
Menurut Bima, perpindahan ASN harus dilaksanakan secara cermat karena bisa mencegah munculnya penumpang gelap. Penumpang gelap itu adalah ASN yang sejatinya tidak terkena aturan perpindahan,
tetapi ingin pindah. ’’Syukur sudah diselesaikan BKN,’’ katanya.
Terkait dengan masalah gaji untuk ASN yang pindah dari daerah ke pusat, BKN berharap segera ada lampu hijau dari Kemenkeu.
BKN akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu. BKN memastikan, hak gaji PNS tidak boleh dikorbankan.
Perpindahan ASN itu merupakan dampak pengalihan kewenangan pengelolaan. Salah satu yang membuat ramai adalah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Bahkan, imbas dari kebijakan itu, pendidikan jenjang SMA/SMK di Surabaya yang semula gratis menjadi berbayar.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan,
di tingkat nasional tidak ada kebijakan menggratiskan pendidikan jenjang SMA/SMK.
Setelah ada perpindahan pengelolaan itu, tentu penganggaran pendidikan jenjang SMA/SMK mengikuti kemampuan pemerintah provinsi

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.