Diperalat Untuk Kejahatan Korupsi
Perempuan kerap dijadikan alat atau diperalat dalam sebuah tindak kejahatan, termasuk korupsi. Mereka dijadikan umpan untuk memeras, atau laksana barang dijadikan sebagai sebuah hadiah atas jasa memuluskan sebuah proyek.
Keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) dianggap tidak berkaitan langsung dengan perkara yang ditangani. Ujung-ujungnya mereka dilepaskan. Kejadian ini seolah menjawab kecurigaan selama ini, ada transaksi seks melengkapi kasus-kasus korupsi.
Perempuan-perempuan seksi itu menjadi bumbu dalam sejumlah kejahatan rasuah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada beberapa nama perempuan yang keberadaannya dicurigai berbau gratifikasi seks. Namun beberapa lagi yang lain, sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan pencucian uang yang diperoleh dari korupsi. Seperti yang dialami oleh model artis Ayu Azhari yang dikontrak dengan uang korupsi untuk kepentingan kampanye partai tertentu.
Berikut daftar perempuan yang terseret dan dimanfaatkan dalam kejahatan korupsi;