Para guru di Surabaya dan sekitarnya masih harus mengelus dada. Minimal empat kali dalam setahun mereka mendapat ujian kesabaran, yaitu penantian pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (20/5/2013), mereka yang sudah mendapatkan TPP kabarnya adalah guru pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan guru swasta, sekali lagi harus diuji kesabarannya. Lantaran hanya sebagian kecil guru yang mendapatkan haknya.
"Sebelumnya, dengan dialihkannya pencairan dari daerah ke pusat, guru-guru berharap hak mereka dapat tersampaikan tepat waktu. Setelah dipegang langsung oleh pusat, keterlambatan tetap terjadi. Bahkan, harapan pencairan menjadi semakin jauh dari angan-angan," ungkap salah satu staf pengajar di sebuah sekolah Islam swasta terkemuka di Surabaya yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Harapan sang guru memang tinggal pepesan kosong belaka. Ikhwal dari itu semua adalah persyaratan pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Banyak sekolah yang belum mengisi Dapodik sesuai harapan Kemendikbud. Sehingga guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut tidak mendapat Surat Keputusan pencairan TPP.
Keberadaan Dapodik ini memang disadari oleh para guru, penting sebagai data lengkap sekolah di Indonesia. Namun, mereka berharap, kondisi transisi tadi tidak menggantung nasib guru-guru untuk mendapatkan haknya.
"Tahun ini mestinya cair triwulan pertama (Januari-April) setiap guru mendapat tambahan, tiap bulannya senilai sebulan gaji. Guru swasta yang belum inpassing (mengikuti penyetaraan golongan guru swasta dengan guru negeri didasarkan pada lama mengajar) mendapat Rp1,5 juta per bulan. Yang sudah inpassing disesuaikan dengan tingkat golongan PNS," terang guru yang sudah mengabdi selama satu dekade ini.