Setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Rajamin, 37, ditembak. Warga Bungung Konci, Desa Bontoujung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto ini diduga dalang pencurian dengan kekerasan.
Masyarakat menyebut-nyebut Rajamin sebagai tersangka spesialis pencurian ternak (curnak) pencurian motor (curanmor). Ia tak segan-segan menyiksa korbannya.
Oleh karena itu, warga tak heran ketika mendengar polisi melumpuhkan Rajamin. Operasi itu digelar Unit Khusus Reskrim Polsek Batang yang dipimpin Kapolsek Batang, Iptu Priyo Purwanto.
Rajamin ditembak di perbatasan Jeneponto-Bantaeng, Desa Bontoloe, Kecamatan Batang, Senin 27 Mei, pukul 11.30 wita. Rajamin yang tidak memiliki pekerjaan tetap, melakukan perlawanan saat petugas akan menangkapnya. Ia bahkan sempat berusaha melarikan diri dengan motornya.
Karena terdesak, Rajamin langsung melompat dari motornya seraya mencabut badik. Ia hendak menikam petugas. Untung petugas langsung menembak betis Rajamin.
Rajamin langsung dilarikan ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, untuk mendapatkan penanganan medis. Sebutir peluru bersarang di betis kanannya.
Kapolsek Batang, Iptu Priyo yang ditemui FAJAR di rumah sakit Lanto Dg Pasewang, Jeneponto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Begitu Rajamin ke luar dari persembunyiannya, warga pun menginformasikan ke polisi.
Mendapatkan informasi tersebut, unit reskrim Polsek Batang langsung melakukan pengintaian di rumah Rajamin. Namun, ia telah pergi ke Desa Bontoloe. Polisi pun mengejarnya.
Menurut Iptu Priyo, Laporan Polisi (LP) terkait kasus yang melibatkan Rajamin, sudah bertumpuk. Namun, karena Rajamin lihai dalam setiap kejaran polisi, maka baru dapat dibekuk. Rajamin menyewa mobil rental setiap melakukan aksinya.