Skip to main content

Rp7,6 T Langsung ke Guru

Mulai tahun ini sebanyak Rp7,6 triliun tunjangan guru yang meliputi tunjangan fungsional non-PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke D-IV atau S1, akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat langsung ke rekening guru



Pada tahun sebelumnya, nilai tunjangan guru yang disalurkan sebesar Rp5,7 triliun. Proses pencairan dilakukan per triwulan dan direncanakan April ini akan dilakukan proses pencairan awal. 

Mekanisme pencairan yang dulu dari pusat ke daerah baru kemudian ke guru yang sering bermasalah atau dekonsentrasi, diubah dari pusat langsung ke rekening guru. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (6/2). 

Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya 
meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non-PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.

Sementara khusus untuk tunjangan fungsional diberikan terhadap 321 ribu guru dimana jumlahnya berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. 

Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. ‘’Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,’’ katanya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, dana tunjangan guru non-PNS sebesar Rp7,6 triliun akan disalurkan sepenuhnya melalui pemerintah pusat. Pada tahun lalu, dana tunjangan guru disalurkan melalui mekanisme dana dekonsentrasi.

‘’Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,’’ katanya.

Minta Masukan Komunitas Guru
Sementara itu, Kemendikbud saat ini menunggu masukan dari komunitas dan organisasi guru terkait penataan organisasi profesi guru yang diatur Undang-undang: 14/2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 74/2008.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, aturan tersebut rencananya memang akan direvisi. Namun prosesnya belum final dan menetapan apapun karena Kemendikbud masih menunggu masukan dari berbagai pihak. 

‘’Sekarang posisi pemerintah itu untuk mendapat masukan, bukan dilaporkan. Kami mengajak komunitas dan organisasi guru, bagaimana sih pandangan terhadap organisasi profesi guru,’’ kata Nuh di Kemdikbud, Rabu (6/2).

Menurutnya, kalau bicara tentang organisasi profesi, maka ada kaidah tersendiri, baik menyangkut etika profesi, pengembangan, maupun perlindungan. 

Nah terkait profesi guru, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh guru maka ada majelis atau dewan yang mengaitkan pelanggaran tersebut dengan pelaksanaan hak dan kewajiban guru.

‘’Jadi kalau nanti ada seorang guru melakukan pelanggaran tidak serta merta dikaitkan dengan kriminalitas. Kami mengajak komunitas atau organisasi guru untuk memberi pandangan terhadap organisasi profesi guru,’’ kata Menteri asal Jawa Timur itu.

Mendikbud mengatakan, hak berserikat sebagai warga negara yang dijamin undang-undang dasar agar dibedakan dengan serikat sebagai profesi. Guru, kata dia, sebelumnya bukan profesi. Namun, sejak terbitnya Undang-undang No: 14/2005, guru merupakan sebuah profesi.

‘’Bedakan guru sebagai profesi dengan guru sebagai anggota masyarakat biasa,’’ katanya. Mendikbud menambahkan, guru sebagai profesi memiliki kelengkapan organisasi. Penataan organisasi profesi guru saat ini baru memasuki tahap desain organisasi dan belum ditentukan model organisasinya.

‘’Apa mau pakai model dokter, dokter kan tunggal atau Ikatan Notaris Indonesia, tunggal juga. Masih draft belum kita sepakati konsep organisasi profesi guru,’’ tuturnya.

Untuk membangun desain tersebut, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Hukum dan HAM. 

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, terangnya, barulah draft pembentukan organisasi profesi itu akan dimasukkan dalam bahasa peraturan perundangan.(

Popular posts from this blog

Ngewe ABG SMU yang Super Seksi

Cerita Seks Ngawek Hot Bangat yang akan kuceritakan di Bergairah.org ini adalah pengalamanku ngentot cewek sma bispak tapi aku akui toketnya gede banget dan amoi banget memeknya. Berawal dari aku yang dapat tender gede, aku dan temanku akhirnya ingin sedikit bersenang-senang dan mencoba fantasi seks baru dengan cewek-cewek abg belia. Akhirnya setelah tanya kesana kemari, ketemu juga dengan yang namanya Novi dan Lisa. 2 cewek ini masih sma kelas 3, tapi mereka sangat liar sekali. Baru kelas 3 sma aja udah jadi lonte perek dan cewek bispak. Apalagi nanti kalo dah gede ya ? memeknya soak kali ye   . Ahh tapi saya ga pernah mikirin itu, yang penting memeknya bisa digoyang saat ini dan bisa muasin kontol saya. Udah itu aja yang penting. Untuk urusan lainnya bukan urusan saya   . Aku segera mengambil HP-ku dan menelpon Andi, temanku itu. “Di.., OK deh gue jemput lu ya besok.. Mumpung cewek gue sedang nggak ada” “Gitu donk.. Bebas ni ye.. Emangnya satpam lu kemana?” “Ke Sura

RPP MULOK PERTANIAN KELAS IX

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang bermuatan lokal (MuLok) untuk menanamkan pengetahuan tentang arti penting kesetimbangan lingkungan dengan memanfaatkan prinsip-prinsip Pertanian Organik diantaranya Budidaya Tanaman dengan Menggunakan Pupuk Organik. Naskah berikut saya sadur dari presentasi seorang guru SLTP di sebuah web (mohon maaf, karena filenya sudah cukup lama saya tidak sempat menyimpan alamat webnya). "Arti Penting Pertanian Organik", itu dia phrase (rangkaian) kata kuncinya. Berikut merupakan contoh Mulok Bidang Pertanian untuk SLTP. RINCIAN MINGGU EFEKTIF                                                 Mata Pelajaran       : Muatan Lokal Pertanian                                                 Satuan Pendidikan : SMP                                                 Kelas/Semester       : IX/II                                                 Tahun Pelajaran    : 2011/2012  1.        Jumlah Minggu Efektif No Bulan Banyaknya Minggu

Kisah cinta antara Nurfitria Sekarwilis Kusumawardhani Gobel dengan Timur Imam Nugroho

Kisah cinta antara Nurfitria Sekarwilis Kusumawardhani Gobel atau yang akrab disapa dengan Annie dengan Timur Imam Nugroho atau Imung, sangatlah panjang. Mereka mengawali perkenalan mereka sejak lima tahun, di Australia. Saat itu keduanya sedang menimba ilmu di Australia. Timur merupakan kakak kelas dari Anni, dari situ keduanya saling mengenal satu sama lain, dan akhirnya memutuskan untuk pacaran. “Kita awalnya saling berkenalan, lalu memutuskan untuk kenal lebih dekat sudah sejak 5 tahun lalu,” ungkap Annie, saat diwawancarai Gorontalo Post, di rumah adat Dulohupa, Jumat (23/9). Anni mengatakan selama 5 tahun masa perkenalan tentunya mereka sudah banyak mengenal kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga mereka selalu berusaha untuk saling melengkapi. Lima tahun merupakan waktu yang sangat cukup, hingga akhirnya keduanya saling memutuskan untuk melangsungkan pernikahan pada tanggal 17 September 2016, di Kalibata, Jakarta. Annie merupakan lulusan dari RMIT University, Bachelo