Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai munculnya kantor cabang Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris bukan sesuatu yang akan menimbulkan implikasi besar.
Meski tetap diakui bahwa pembukaan kantor perwakilan OPM tersebut akan merusak upaya-upaya dialog yang selama ini digagas oleh berbagai pihak untuk merumuskan penyelesaian persoalan di Papua.
“Hal lain yang jauh lebih utama adalah pemerintah Indonesia harus segera tanpa menunda menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi tuntutan sebagian besar aspirasi masyarakat Papua,” kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (10/5/2013) malam.
Terutama, lanjut dia, untuk mengatasi persoalan ketidakadilan, penyelesaian pelanggaran HAM, dan akselerasi pembangunan disegala bidang di Papua.
Hendardi menambahkan, pembukaan kantor cabang OPM di Inggris itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh Pemerintah RI, terlebih entitas OPM bukanlah subjek hukum internasional yang memiliki hak bergaining kokoh dimata internasional.
“Namun demikian, langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan tidak adanya intervensi dari Inggris tetap diperlukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor perwakilan mereka di Kota Oxford, 28 April lalu. Pembukaan kantor perwakilan itu bahkan juga dihadiri oleh Wali Kota Oxford Mohammed Abbasi.