Puluhan warga di Ajatappareng, asal Pinrang, Parepare, dan Barru, jadi korban penipuan jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Modus penipuan ini baru terungkap setelah ditemukannya bukti pembayaran masing-masing korban, senilai Rp60 juta.
Pengakuan salah satu korban, Jufri, kalau pembayaran tersebut sejak dua tahun lalu. Korban dijanjikan menjadi CPNS di berbagai SKPD di Ajatappareng.
"Kami memang belum melaporkan, Pak, karena di kwitansi dijelaskan uang dikembalikan secara utuh, apabila sudah dua tahun belum terangkat CPNS," aku warga Suppa, Kabupaten Pinrang ini kepada FAJAR Online, Selasa 28 Mei, beberapa saat lalu.
Jufri juga menyebut, kalau ada beberapa orang lainnya yang juga kena tipu penerimaan CPNS ini, salah satu rekannya bernama Jusman, warga Palanro, Kabupaten Barru.
Sementara informasi Jusman yang ditemui di Palanro, malah mengaku kalau masih ada enam rekannya yang mengalami nasib serupa. Dia dijanjikan CPNS dari seorang yang mengaku karyawan sebuah stasiun radio pemerintahan di Jakarta, bernama Agus Tiyadi. Dari Agus inilah kemudian memakai jasa seorang oknum pemuka agama di Palanro, serta tiga orang lainnya, yakni H Iskandar, Akib dan Baharuddin.
"Bukti pembayaran jadi CPNS saya, sebesar Rp60 juta dan ditandatangani H Iskandar, warga di Parepare. Kemungkinan masih ada beberapa korban lagi yang saya dtidak tahu," aku Jusman dibenarkan Jufri.
Pengakuan salah satu korban, Jufri, kalau pembayaran tersebut sejak dua tahun lalu. Korban dijanjikan menjadi CPNS di berbagai SKPD di Ajatappareng.
"Kami memang belum melaporkan, Pak, karena di kwitansi dijelaskan uang dikembalikan secara utuh, apabila sudah dua tahun belum terangkat CPNS," aku warga Suppa, Kabupaten Pinrang ini kepada FAJAR Online, Selasa 28 Mei, beberapa saat lalu.
Jufri juga menyebut, kalau ada beberapa orang lainnya yang juga kena tipu penerimaan CPNS ini, salah satu rekannya bernama Jusman, warga Palanro, Kabupaten Barru.
Sementara informasi Jusman yang ditemui di Palanro, malah mengaku kalau masih ada enam rekannya yang mengalami nasib serupa. Dia dijanjikan CPNS dari seorang yang mengaku karyawan sebuah stasiun radio pemerintahan di Jakarta, bernama Agus Tiyadi. Dari Agus inilah kemudian memakai jasa seorang oknum pemuka agama di Palanro, serta tiga orang lainnya, yakni H Iskandar, Akib dan Baharuddin.
"Bukti pembayaran jadi CPNS saya, sebesar Rp60 juta dan ditandatangani H Iskandar, warga di Parepare. Kemungkinan masih ada beberapa korban lagi yang saya dtidak tahu," aku Jusman dibenarkan Jufri.