Kasus pencabulan guru pada murid di Indonesia sangat memprihatinkan. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada 2012 terdapat 2.637 laporan, 62 persen di antaranya adalah kekerasan seksual.
Kasus terbaru, seorang wakepsek di SMA Utan Kayu Jaktim mencabuli muridnya berkali-kali. Sementara di Serang, Banten, seorang siswi SMP dicabuli kepala sekolah saat akan mengambil kartu ujian nasional (UN).
"Ini jelas sebuah bentuk perbuatan jahiliyah yang lebih jahiliyah dari zaman jahiliyah tempo dulu, guru memangsa murid, dengan menggunakan otoritasnya sebagai guru, ini akan membuat trauma bagi para siswa-siswinya," ujar anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).
Politikus PKS ini menilai kini ada fenomena kemerosotan moral yang sangat mengerikan. Guru sebagai panutan bagi siswa dan siswinya, telah lupa dengan posisinya. Surahman meminta kasus ini harus ditindak secara hukum yang tegas. Sebab ini penodaan kesucian sebuah proses pendidikan.
"Di China dan Korea perbuatan seperti ini bisa dihukum mati," tegas dia.
Selain itu Budaya yang kondusif bagi tumbuhnya bentuk-bentuk penyimpangan moral ikut menjadi faktor penentu, seperti pornografi yang marak, pergaulan yang tidak mengenal moral serta pergaulan bebas.
"Di sinilah pentingnya pendidikan yang kembali berorientasi kepada pendidikan agama, karena dalam agama telah di atur norma-norma positif tentang hubungan guru dengan murid, tentang pakaian yang menutup aurat, dan lain sebagainya," tutupnya.