Persyaratan Pengurusan Pensiun Janda / Duda
1. Surat Pengantar dari instansi bagi yang meninggal dunia/tewas/cacat karena dinas
2. Foto kopi SK Pensiun
3. Foto kopi Surat Kematian Di legalisir
4. Surat Keterangan kejandaan
5. Pas Foto 4 x 6 (5 lembar)
6. Foto kopi surat nikah dilegalisir
7. Foto kopi Daftar Susunan Keluarga
8. DP3 tahun terakhir rata-rata bernilai baik
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat (dengan catatan apabila yang bersangkutan berhak kenaikan pangkat pengabdian).