Pengacara PKS Suhardi La Maira ditemani anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mendatangi Bareskrim Polri. Tujuan keduanya, menanyakan kasus laporan PKS pada Juru Bicara KPK Johan Budi. Suhardi mengaku sudah bertemu penyidik, dia juga mengklaim Johan Budi yang dilaporkan sudah menjadi tersangka.
"Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga menghormati proses penegakan hukum, kita tidak bisa mendahului," jelas Suhardi yang ditemani Nasir di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Suhardi mengaku kedatangannya bersama Nasir khusus menanyakan perkembangan kasus laporan PKS itu. Dia juga menegaskan akan kembali dengan menambah pasal baru untuk Johan Budi.
"Hanya Johan Budi yang kita laporkan. Akan ada laporan berikutnya," terang Suhardi.
Suhardi kembali menegaskan bahwa kasus itu kini sudah masuk tahap penyidikan yang artinya sudah ada tersangka. "Kita datang ke sini sebagai perwakilan dari PKS untuk mengecek laporan terkait peristiwa terjadi pada 6-7 Mei di DPP PKS. Laporan itu sekarang sedang diproses dan dalam tahap penyidikan," urainya.
"Maka kita sampaikan terima kasih sebesarnya pada aparatur penegak hukum, dalam hal ini Mabes Polri yang telah bijaksana menerima laporan kami dan menindaklanjutinya," tutupnya.
Johan Budi beberapa waktu lalu dilaporkan PKS ke Mabes Polri. Johan dianggap membuat pernyataan bohong. Mabes Polri sudah menyatakan bahwa kasus korupsi yang diutamakan untuk diusut.